Jaksa Agung Turun Tangan! Perintahkan Kejari Jaksel Buru-Tangkap Silfester Matutina

Bangun Santoso

Selasa, 02 September 2025 | 17:16 WIB
Jaksa Agung Turun Tangan! Perintahkan Kejari Jaksel Buru-Tangkap Silfester Matutina
Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/9/2025) (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
Baca 10 detik
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya aktif mencari dan menangkap Silfester Matutina
  • Silfester Matutina adalah terpidana kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla
  • Usaha terakhir Silfester untuk lolos dari jerat hukum melalui Peninjauan Kembali (PK) telah digugurkan

Suara.com - Sinyal keras datang langsung dari pucuk pimpinan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara pribadi memastikan bahwa jajarannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tidak akan tinggal diam dan terus memburu Silfester Matutina, terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang hingga kini belum juga dieksekusi.

Perburuan terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) ini menjadi prioritas setelah ia tak kunjung menjalani hukuman penjara yang telah dijatuhkan kepadanya.

Penegasan ini disampaikan Burhanuddin untuk menepis keraguan publik mengenai keseriusan Korps Adhyaksa dalam menuntaskan kasus ini.

“Kami sudah minta sebenarnya dan kami sedang mencari,” kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir kantor berita Antara, Selasa (2/9/2025).

Saat dicecar lebih lanjut oleh awak media mengenai progres pencarian Silfester, Burhanuddin kembali memberikan jawaban singkat namun tegas, mengisyaratkan bahwa operasi pencarian sedang berjalan aktif.

“Iya. Kami sedang mencarinya,” ucapnya.

Kasus yang menjerat Silfester Matutina ini bermula dari orasinya pada tahun 2017 lalu. Dalam orasi tersebut, ia diduga melontarkan fitnah yang menyerang kehormatan Jusuf Kalla, yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Presiden.

Proses hukum pun berjalan. Di pengadilan tingkat pertama, Silfester divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Tak terima dengan putusan tersebut, ia mengajukan banding. Namun, usahanya sia-sia. Mahkamah Agung di tingkat kasasi justru memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.

Anehnya, meski putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Silfester tak kunjung dieksekusi untuk memulai masa hukumannya.

Di tengah statusnya yang belum dieksekusi, Silfester mencoba peruntungan hukum terakhir dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pertengahan Agustus 2025. Namun, upayanya ini kembali menemui jalan buntu.

Silfester berhalangan hadir dalam sidang permohonan PK dengan alasan sakit. Sikap ini dinilai oleh majelis hakim sebagai bentuk ketidakseriusan.

Hakim PN Jakarta Selatan menganggap Silfester tidak mempergunakan haknya untuk hadir dan tidak bersungguh-sungguh dalam mengajukan permohonan. Akibatnya, hakim pun mengetuk palu dan menyatakan permohonan PK Silfester gugur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Kejagung Periksa 4 Saksi Kunci, Riza Chalid Diburu!

Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Kejagung Periksa 4 Saksi Kunci, Riza Chalid Diburu!

News | Selasa, 02 September 2025 | 11:46 WIB

PK Ditolak, Silfester Matutina Tak Juga Serahkan Diri, Roy Suryo Murka: Segera Jadikan DPO!

PK Ditolak, Silfester Matutina Tak Juga Serahkan Diri, Roy Suryo Murka: Segera Jadikan DPO!

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:11 WIB

Sudah Divonis 1,5 Tahun Bui, Silfester Matutina Ngotot Ajukan PK, Alasannya Ingin Damai

Sudah Divonis 1,5 Tahun Bui, Silfester Matutina Ngotot Ajukan PK, Alasannya Ingin Damai

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:25 WIB

PK Kasus Fitnah JK Ditolak Hakim, Kini Silfester Matutina Berdalih Mau Berdamai

PK Kasus Fitnah JK Ditolak Hakim, Kini Silfester Matutina Berdalih Mau Berdamai

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:31 WIB

Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?

Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:12 WIB

PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?

PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?

Video | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Kejagung Cekal-Buru Irawan Prakoso, Rekan Bisnis yang Bantu Sembunyikan Harta Riza Chalid

Kejagung Cekal-Buru Irawan Prakoso, Rekan Bisnis yang Bantu Sembunyikan Harta Riza Chalid

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB