Jaksa Agung Turun Tangan! Perintahkan Kejari Jaksel Buru-Tangkap Silfester Matutina

Bangun Santoso

Selasa, 02 September 2025 | 17:16 WIB
Jaksa Agung Turun Tangan! Perintahkan Kejari Jaksel Buru-Tangkap Silfester Matutina
Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/9/2025) (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
Baca 10 detik
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya aktif mencari dan menangkap Silfester Matutina
  • Silfester Matutina adalah terpidana kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla
  • Usaha terakhir Silfester untuk lolos dari jerat hukum melalui Peninjauan Kembali (PK) telah digugurkan

Suara.com - Sinyal keras datang langsung dari pucuk pimpinan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara pribadi memastikan bahwa jajarannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tidak akan tinggal diam dan terus memburu Silfester Matutina, terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang hingga kini belum juga dieksekusi.

Perburuan terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) ini menjadi prioritas setelah ia tak kunjung menjalani hukuman penjara yang telah dijatuhkan kepadanya.

Penegasan ini disampaikan Burhanuddin untuk menepis keraguan publik mengenai keseriusan Korps Adhyaksa dalam menuntaskan kasus ini.

“Kami sudah minta sebenarnya dan kami sedang mencari,” kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir kantor berita Antara, Selasa (2/9/2025).

Saat dicecar lebih lanjut oleh awak media mengenai progres pencarian Silfester, Burhanuddin kembali memberikan jawaban singkat namun tegas, mengisyaratkan bahwa operasi pencarian sedang berjalan aktif.

“Iya. Kami sedang mencarinya,” ucapnya.

Kasus yang menjerat Silfester Matutina ini bermula dari orasinya pada tahun 2017 lalu. Dalam orasi tersebut, ia diduga melontarkan fitnah yang menyerang kehormatan Jusuf Kalla, yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Presiden.

Proses hukum pun berjalan. Di pengadilan tingkat pertama, Silfester divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Tak terima dengan putusan tersebut, ia mengajukan banding. Namun, usahanya sia-sia. Mahkamah Agung di tingkat kasasi justru memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.

Anehnya, meski putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Silfester tak kunjung dieksekusi untuk memulai masa hukumannya.

baca juga

Di tengah statusnya yang belum dieksekusi, Silfester mencoba peruntungan hukum terakhir dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pertengahan Agustus 2025. Namun, upayanya ini kembali menemui jalan buntu.

Silfester berhalangan hadir dalam sidang permohonan PK dengan alasan sakit. Sikap ini dinilai oleh majelis hakim sebagai bentuk ketidakseriusan.

Hakim PN Jakarta Selatan menganggap Silfester tidak mempergunakan haknya untuk hadir dan tidak bersungguh-sungguh dalam mengajukan permohonan. Akibatnya, hakim pun mengetuk palu dan menyatakan permohonan PK Silfester gugur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Kejagung Periksa 4 Saksi Kunci, Riza Chalid Diburu!

Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Kejagung Periksa 4 Saksi Kunci, Riza Chalid Diburu!

News | Selasa, 02 September 2025 | 11:46 WIB

PK Ditolak, Silfester Matutina Tak Juga Serahkan Diri, Roy Suryo Murka: Segera Jadikan DPO!

PK Ditolak, Silfester Matutina Tak Juga Serahkan Diri, Roy Suryo Murka: Segera Jadikan DPO!

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:11 WIB

Sudah Divonis 1,5 Tahun Bui, Silfester Matutina Ngotot Ajukan PK, Alasannya Ingin Damai

Sudah Divonis 1,5 Tahun Bui, Silfester Matutina Ngotot Ajukan PK, Alasannya Ingin Damai

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:25 WIB

PK Kasus Fitnah JK Ditolak Hakim, Kini Silfester Matutina Berdalih Mau Berdamai

PK Kasus Fitnah JK Ditolak Hakim, Kini Silfester Matutina Berdalih Mau Berdamai

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:31 WIB

Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?

Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:12 WIB

PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?

PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?

Video | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Kejagung Cekal-Buru Irawan Prakoso, Rekan Bisnis yang Bantu Sembunyikan Harta Riza Chalid

Kejagung Cekal-Buru Irawan Prakoso, Rekan Bisnis yang Bantu Sembunyikan Harta Riza Chalid

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Terkini

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:05 WIB

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

News | Senin, 14 September 2026 | 11:01 WIB

Peta Mobil Terlaris Terbaru Agustus 2026: Tahta Zenix Digusur, Daihatsu Gran Max Puncak

Peta Mobil Terlaris Terbaru Agustus 2026: Tahta Zenix Digusur, Daihatsu Gran Max Puncak

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB

7 Cara Mengetahui Apakah Suatu Lipstik Mengandung Timbal, Waspadai Ciri Ini

7 Cara Mengetahui Apakah Suatu Lipstik Mengandung Timbal, Waspadai Ciri Ini

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:59 WIB

Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada

Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 10:56 WIB

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 10:54 WIB

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 10:52 WIB

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 10:51 WIB

×