TNI Masih Cari Celah Perkarakan Ferry Irwandi Meski Terganjal Putusan MK

Bernadette Sariyem, Faqih Fathurrahman

Kamis, 11 September 2025 | 14:59 WIB
TNI Masih Cari Celah Perkarakan Ferry Irwandi Meski Terganjal Putusan MK
Kolase foto Ferry Irwandi (kiri) dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah (kanan). [Suara.com]
Baca 10 detik
  • TNI menyiapkan langkah hukum terhadap CEO Malaka Ferry Irwandi.
  • Konten Ferry Irwandi dinilai mengandung provokasi dan fitnah.
  • Rencana ini terhambat oleh putusan baru Mahkamah Konstitusi.

Suara.com - TNI secara terbuka menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum serius terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Pernyataan dan konten yang diunggah Ferry di ruang publik dinilai mengandung unsur provokasi, fitnah, dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa, sehingga memicu reaksi keras dari institusi militer.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan, pihaknya telah mengidentifikasi serangkaian unggahan dan pernyataan Ferry Irwandi yang dianggap bermasalah.

Menurutnya, narasi yang dibangun sengaja dibingkai untuk menciptakan persepsi dan citra negatif terhadap TNI.

Freddy menyatakan, pihaknya mengindikasi adanya pernyataan di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif.

“Perbuatan serta tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak hanya mendiskreditkan TNI,” kata Freddy, dalam keterangannya, dikutip Kamis (11/9/2025).

Lebih jauh, Freddy menyebut dampak dari konten tersebut tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga dianggap meresahkan masyarakat luas.

TNI menuding narasi yang disebarkan berpotensi mengadu domba antarelemen bangsa.

“Mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri,” jelasnya.

baca juga

Langkah Hukum yang Cermat dan Ganjalan Putusan MK

Meskipun tuduhan yang dilayangkan sangat berat, TNI mengakui langkah hukum yang akan diambil tidak bisa gegabah.

Salah satu pertimbangan utamanya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXI/2024 yang mengubah pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam putusan tersebut, delik pencemaran nama baik hanya berlaku untuk individu atau perorangan, bukan institusi atau badan hukum.

Hal ini menjadi tantangan hukum tersendiri bagi TNI. Oleh karena itu, konsultasi mendalam dengan pihak kepolisian terus dilakukan untuk menemukan celah hukum yang tepat.

“TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Freddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Sudah Lama Guyon soal Mundur dari Kemenkeu dengan Ferry Irwandi: Mau Gantikan Saya?

Sri Mulyani Sudah Lama Guyon soal Mundur dari Kemenkeu dengan Ferry Irwandi: Mau Gantikan Saya?

Lifestyle | Kamis, 11 September 2025 | 14:58 WIB

Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara

Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara

News | Kamis, 11 September 2025 | 10:20 WIB

Politik Ketakutan: Membungkam Kritik dengan Label Pidana

Politik Ketakutan: Membungkam Kritik dengan Label Pidana

Your Say | Kamis, 11 September 2025 | 10:10 WIB

Sosok Istri Ferry Irwandi, Muthia Nadhira Ternyata Penyanyi Jazz

Sosok Istri Ferry Irwandi, Muthia Nadhira Ternyata Penyanyi Jazz

Video | Kamis, 11 September 2025 | 06:00 WIB

Dikira PNS, Ini Pekerjaan Asli Istri Ferry Irwandi yang Jarang Diketahui

Dikira PNS, Ini Pekerjaan Asli Istri Ferry Irwandi yang Jarang Diketahui

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 16:28 WIB

Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat

Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat

News | Rabu, 10 September 2025 | 16:19 WIB

TB Hasanuddin: Ferry Irwandi Berbuat Apa hingga Dianggap Ancam Keamanan Siber TNI?

TB Hasanuddin: Ferry Irwandi Berbuat Apa hingga Dianggap Ancam Keamanan Siber TNI?

News | Rabu, 10 September 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usmam Hamid: Skandal Besar

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usmam Hamid: Skandal Besar

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:18 WIB

Abu Vulkanik GAK Ancam Kesehatan Siswa, Sekolah di Serang hingga Jakarta Beralih Daring

Abu Vulkanik GAK Ancam Kesehatan Siswa, Sekolah di Serang hingga Jakarta Beralih Daring

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:17 WIB

5 Lip Blurring untuk Samarkan Garis Bibir, Makeup Jadi Makin Flawless!

5 Lip Blurring untuk Samarkan Garis Bibir, Makeup Jadi Makin Flawless!

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 18:15 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Lampung Diganti Daring

Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Lampung Diganti Daring

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 18:13 WIB

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Kemdiktisaintek Izinkan Kampus Gelar Kuliah Hybrid

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Kemdiktisaintek Izinkan Kampus Gelar Kuliah Hybrid

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:09 WIB

Erupsi Anak Krakatau Tutup 6 Bandara, Menhub Akui Belum Hitung Kerugian

Erupsi Anak Krakatau Tutup 6 Bandara, Menhub Akui Belum Hitung Kerugian

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 18:05 WIB

Mobil dan Motor Terkena Abu Vulkanik? Ini 5 Cara Aman Membersihkannya

Mobil dan Motor Terkena Abu Vulkanik? Ini 5 Cara Aman Membersihkannya

Otomotif | Minggu, 06 September 2026 | 18:00 WIB

Kuliah Umum FPIPS UPI Gebrak Semangat Mahasiswa: Jangan Jadi Mahasiswa Kupu-Kupu!

Kuliah Umum FPIPS UPI Gebrak Semangat Mahasiswa: Jangan Jadi Mahasiswa Kupu-Kupu!

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 17:58 WIB

Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau

Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau

News | Minggu, 06 September 2026 | 17:50 WIB

Weton Ketemu 28 Artinya Apa dalam Primbon Jawa?

Weton Ketemu 28 Artinya Apa dalam Primbon Jawa?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 17:50 WIB

×