KPK Tak Gentar Digugat Praperadilan Kakak Hary Tanoe: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur!

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 11 September 2025 | 16:01 WIB
KPK Tak Gentar Digugat Praperadilan Kakak Hary Tanoe: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur!
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo jadi tersangka KPK terkait kasus korupsi bansos. (Suara.com/Yaumal)
Baca 10 detik
  • KPK Siap Hadapi Gugatan
  • Alasan Keyakinan KPK
  • Skandal Korupsi Skala Besar

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sikap tegas dan siap menghadapi perlawanan hukum dari Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT). Kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo ini sebelumnya melayangkan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.

Gugatan tersebut menjadi sorotan, namun KPK melalui tim biro hukumnya menyatakan tidak gentar. Alasan utama KPK adalah keyakinan penuh bahwa seluruh proses hukum, dari penyelidikan hingga penetapan tersangka, telah dijalankan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah menghargai langkah hukum yang ditempuh oleh Rudijanto, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation).

"KPK menghormati hak hukum Saudara BRT dalam pengajuan pra-peradilan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Meski sempat tidak hadir pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (4/9/2025), KPK memastikan akan datang pada sidang berikutnya untuk menjawab seluruh gugatan yang diajukan.

"KPK sebagai pihak termohon akan hadir dalam sidang yang dijadwalkan pada Senin 15 September 2025, di PN Jakarta Selatan tersebut," ujar Budi.

Di sinilah letak inti kepercayaan diri KPK. Lembaga ini mengklaim telah mengantongi bukti kuat dan memastikan penetapan tersangka terhadap Rudijanto telah memenuhi semua aspek yang diperlukan, baik secara formil maupun materiil.

"Kami pastikan bahwa segala tindakan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK, termasuk dalam penetapan tersangka, telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pada aspek formil maupun materiilnya," tegas Budi.

Kasus yang menjerat Rudi Tanoe ini merupakan pengembangan dari megakorupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos). KPK tidak hanya menetapkan satu, melainkan lima tersangka baru sekaligus, yang terdiri dari individu dan korporasi.

"Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka," ujar Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).

Selain Rudijanto, tersangka lainnya adalah Edi Suharto (ES), Direktur Utama PT DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta dua korporasi, yaitu PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation) dan anak usahanya, PT Dosni Roha Logistik.

Untuk mencegah para tersangka melarikan diri, KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri hingga Februari 2026.

Skala korupsi dalam proyek ini pun sangat fantastis. Dari total nilai proyek sekitar Rp336 miliar, KPK menduga negara dirugikan hingga ratusan miliar rupiah.

"Dimana penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," ucap Budi.

Kasus ini adalah kelanjutan dari perkara korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahun 2020–2021, yang sebelumnya telah menyeret mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, ke penjara dengan vonis enam tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Data Profesi Paling Korup: Pejabat Eselon Tertinggi, Anggota DPR/DPRD Urutan Ketiga

KPK Bongkar Data Profesi Paling Korup: Pejabat Eselon Tertinggi, Anggota DPR/DPRD Urutan Ketiga

News | Kamis, 11 September 2025 | 15:32 WIB

Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pemeriksaan Jauh dari Selesai

Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pemeriksaan Jauh dari Selesai

News | Kamis, 11 September 2025 | 15:09 WIB

Gurita Bisnis Rudy Tanoe, Tersangka Korupsi Bansos yang Lawan KPK Lewat Praperadilan!

Gurita Bisnis Rudy Tanoe, Tersangka Korupsi Bansos yang Lawan KPK Lewat Praperadilan!

News | Kamis, 11 September 2025 | 14:44 WIB

Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban Travel Haji: 'Saya Bayar Furoda!'

Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban Travel Haji: 'Saya Bayar Furoda!'

Your Say | Kamis, 11 September 2025 | 14:42 WIB

Siapa Rudy Tanoe? Tersangka Korupsi Bansos, Lawan KPK Lewat Praperadilan!

Siapa Rudy Tanoe? Tersangka Korupsi Bansos, Lawan KPK Lewat Praperadilan!

News | Kamis, 11 September 2025 | 13:46 WIB

Bos DNR Logistics Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka KPK, Langsung Lawan Lewat Praperadilan

Bos DNR Logistics Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka KPK, Langsung Lawan Lewat Praperadilan

News | Kamis, 11 September 2025 | 13:23 WIB

Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya

Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya

News | Kamis, 11 September 2025 | 12:38 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB