Hak Prerogatif Presiden: Tak Ada Campur Tangan Partai
Bambang Haryadi juga membantah adanya pembahasan internal di Fraksi Gerindra terkait kemungkinan Rahayu Saraswati menduduki posisi menteri yang kosong atau akan diisi ulang.
Ia secara tegas menggarisbawahi bahwa penunjukan menteri adalah murni hak prerogatif presiden, yang tidak boleh diintervensi oleh partai maupun pihak manapun.
"Oh, kita nggak, bukan dari internal. Itu haknya presiden. Masa kita campurin, kan? Itu hak prerogatif Presiden. Kita nggak boleh ikutan," pungkasnya.