Lampu Hijau untuk Skuad Baru Megawati: Kemenkum Sahkan DPP PDIP yang Baru

Bernadette Sariyem, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 11 September 2025 | 17:18 WIB
Lampu Hijau untuk Skuad Baru Megawati: Kemenkum Sahkan DPP PDIP yang Baru
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas memberikan SK pengesahan pengurus DPP PDIP kepada Hasto Kristiyanto dan rombongan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). [dokumentasi/PDIP]
Baca 10 detik
  • Kemenkum resmi mengesahkan kepengurusan baru PDIP.
  • Menteri Hukum menyerahkan SK pengesahan kepada Sekjen PDIP.
  • Kepengurusan baru PDIP kini telah sah secara hukum.

Suara.com - Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan periode 2025-2030 kini resmi mengantongi legalitas penuh dari pemerintah.

Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan surat keputusan pengesahan, yang menjadi landasan hukum bagi jajaran pimpinan hasil Kongres VI PDIP untuk bekerja selama lima tahun ke depan.

Momen penting ini ditandai dengan penyerahan dokumen SK oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Prosesi serah terima berlangsung khidmat di kantor Kemenkum, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).

Hasto tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah pengurus teras DPP PDIP, seperti Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

Dua SK Kunci Diserahkan

Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan ada dua SK krusial yang diserahkan.

SK pertama mengesahkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Sementara SK kedua mengesahkan struktur, komposisi, dan personalia DPP PDIP masa bakti 2025-2030.

baca juga

Kedua SK tersebut, yaitu Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 dan Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025, menjadi bukti sahnya kepengurusan baru di mata hukum negara.

Proses Cepat Berkat Sistem Online

Andreas menambahkan, proses pengesahan ini berjalan relatif cepat.

PDIP mengajukan berkas kepengurusan secara online melalui sistem Ditjen AHU sekitar dua minggu sebelumnya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan berkas fisik.

Kecepatan proses ini mendapat apresiasi dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kemenkum atas efisiensi sistem online yang mempermudah dan mempercepat urusan administrasi partai politik.

"Pak Sekjen menyampaikan salam dari Ibu Ketua Umum kepada Pak Menteri yang mewakili pemerintah dan Pak Sekjen mewakili Ibu Ketua Umum menerima SK didampingi sejumlah pengurus," ujar Andreas.

Menteri Supratman pun, kata Andreas, menyambut baik dan menyampaikan salam balasan untuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Ia juga menegaskan komitmen Kemenkum untuk terus memberikan pelayanan publik yang cepat dan mudah melalui digitalisasi.

Dengan disahkannya kepengurusan ini, jajaran pimpinan yang ditetapkan oleh Megawati Soekarnoputri pada Kongres ke-VI PDIP di Bali, Agustus lalu, kini memiliki fondasi hukum yang kuat untuk menjalankan seluruh agenda partai hingga tahun 2030.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot

Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot

News | Rabu, 10 September 2025 | 11:05 WIB

Menkum Supratman Ogah Tanggapi Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ini Alasannya!

Menkum Supratman Ogah Tanggapi Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ini Alasannya!

News | Rabu, 03 September 2025 | 16:11 WIB

Publik Tantang PDIP Tiru NasDem Pecat Sahroni dan Nafa Urbach: Kapan Deddy Sitorus?

Publik Tantang PDIP Tiru NasDem Pecat Sahroni dan Nafa Urbach: Kapan Deddy Sitorus?

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 21:23 WIB

Sinyal Keras dari Istana: Prabowo Sebut Ada Gejala Makar, Perintahkan Aparat Tindak Tegas

Sinyal Keras dari Istana: Prabowo Sebut Ada Gejala Makar, Perintahkan Aparat Tindak Tegas

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:51 WIB

Gaji Fantastis Megawati Hangestri di Turki dan Penantian Laga Debut 29 Agustus 2025

Gaji Fantastis Megawati Hangestri di Turki dan Penantian Laga Debut 29 Agustus 2025

Sport | Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:21 WIB

CEK FAKTA: Benarkah KPK Panggil Megawati Terkait Puluhan Kasus Korupsi?

CEK FAKTA: Benarkah KPK Panggil Megawati Terkait Puluhan Kasus Korupsi?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:52 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×