Suara.com - Aktivis dari Perempuan Mahardhika, Jihan Faatihah, mengecam kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis, termasuk Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Menurutnya, penangkapan ini merupakan siasat rezim untuk mengaburkan persoalan sesungguhnya, seperti kekerasan negara dan kemiskinan, serta upaya sistematis untuk memukul mundur budaya protes.
Dalam konferensi pers Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (11/9/2025), Jihan menuduh tindakan rezim dan kepolisian ini sebagai upaya pengalihan isu.
"Tindakan... menjadikan kawan-kawan kami sebagai tersangka adalah upaya untuk mengaburkan persoalan sesungguhnya: persoalan kekerasan negara, persoalan kemiskinan yang menjerat rakyat, terutama angkatan muda," tegas Jihan.
Ia membantah adanya provokator dalam aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus lalu. Sebaliknya, ia melihat adanya upaya sistematis untuk menekan protes.
"Yang ada hanyalah upaya sistematis untuk memukul mundur budaya protes dari rezim militeristik Prabowo-Subianto," ujarnya.
Ancaman Terhadap Budaya Protes dan Demokrasi
Jihan menegaskan bahwa penangkapan Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan aktivis lainnya bukan sekadar persoalan individu, melainkan serangan yang lebih luas terhadap demokrasi.
Menurutnya, tindakan ini mengancam perlindungan bagi para pembela HAM, menggerus hak sipil dan politik anak muda, serta meruntuhkan budaya protes yang menjadi bagian dari demokrasi.
Ia kemudian menyoroti kontras antara penangkapan aktivis dengan kasus kekerasan yang belum tuntas.
Baca Juga: Dijenguk Yusril di Penjara, Delpedro Marhaen Merasa Jadi Korban Kriminalisasi
"Ketika budaya protes dijadikan sebagai tindak kriminal, lihatlah kenyataannya: Affan tewas dilindas oleh aparat. Aktivis muda yang menolak geothermal saat ini mati terbunuh. Dan banyak ribuan pelajar yang luka-luka dan saat ini masih di dalam tahanan," pungkas Jihan.