- Menko Yusril membesuk Delpedro Marhaen yang ditahan di Mapolda Metro Jaya atas dugaan memprovokasi demonstrasi rusuh di Jakarta.
- Alasan Yusril membesuk Delpedro untuk memastikan proses hukum di kepolisian berlaku adil.
- Dalam besukan Yusril, Delpedro merasa yakin dirinya tidak bersalah.
Suara.com - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya atas dugaan provokasi demonstrasi rusuh di Jakarta sempat dibesuk oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Saat berbicara langsung di depan Menko Yusril, Delpedro merasa yakin dirinya tidak bersalah.
Video besukan kepada Delpedro turut dibagikan oleh Yusril ke akun X pribadinya, beberapa waktu lalu. Saat berbincang dengan Delpredo, Yusril awalnya berbicara soal proses kasus yang kini menjerat pegiat HAM tersebut.
"Nanti akan ada pembelaan, saksi a de charge, saksi ahli apa semua, nanti kan ujungnya gelar perkara. Gelar perkara itu nanti dilihat apakah cukup bukti atau tidak, diteruskan apa tidak," ujar Yusril dilihat pada Kamis (11/9/2025).
Yusril mengaku alasannya menjenguk Delpedro dan tahanan lainnya demi ikut mengawasi proses pemeriksan di kepolisian.
"Pokoknya saya mau memastikan bahwa proses pemeriksaan ini berlaku secara adil," ujar Yusril kepada Delpedro.
"Jadi jangan ada hak-hak dari anda itu yang terkurangi. Tugas kami menjaga. Namun juga kalau warga negara yang bersalah nanti kita ambil langkah hukum, tapi jika aparat yang bersalah, kami juga melakukan tindakan supaya semua prosesnya adil," sambungnya.
Di depan Yusril dan pejabat lainnya yang ikut membesuk, Delpedo merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi.
"Insyaallah saya siap mengikuti proses hukum, bagaimananya nanti kita lihat ke depan. Insyaallah saya tidak bersalah," ujar Delpedro kepada Yusril.
Meski telah menjalani masa penahanan, Delpedro mengaku bakal terus mencari keadilan.
Baca Juga: Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
"Selalu ada keadilan dan selalu kita cari bersama-sama, baik restorative justice atau apa, saya berkomitmen untuk mengikuti segala pemeriksaan, kooperatif dan menyampaikan keterangan yang benar," ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan Delpedro Marhaen atas kasus dugaan menyebar menyebarkan hasutan melalui media sosial kepada pelajar dan anak-anak agar melakukan kerusuhan semasa demonstrasi di beberapa wilayah di Jakarta pada akhir Agustus 2025 lau.
Tak hanya Delpedro, polisi juga resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang sama. Kelima tersangka lain di antaranya adalah staf Lokataru; Mujaffar, Suafan Husain, Khariq Anhar, RAP, dan FL.