Dishub Solo menegaskan bahwa tarif parkir resmi di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed adalah Rp3.000 untuk motor, Rp5.000 untuk mobil, dan Rp10.000 untuk minibus. Tarif Rp30.000 jelas menyalahi aturan.
4. Izin Juru Parkir Dicabut
Wali Kota Solo, Respati Ardi, memerintahkan pencabutan izin juru parkir tersebut. Ia juga meminta Dishub menata ulang sistem parkir agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
5. Pengawasan Parkir Diperketat
Respati memastikan ke depan akan ada pengawasan ketat di area masjid. Dishub bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah praktik pungutan liar atau kenaikan tarif parkir yang merugikan pengunjung.