Suara.com - Politikus Partai NasDem, Satori, memberikan penjelasan mengenai 15 mobil miliknya yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim bahwa kendaraan tersebut adalah barang dagangan untuk bisnis showroom-nya dan sebagian dibeli sebelum ia menjabat sebagai anggota DPR RI.
Satori merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Itu dibeli semenjak ada yang sebelum saya jadi anggota DPR," kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
KPK: Showroom Diduga dari Hasil Korupsi
Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa penyitaan ini adalah bagian dari penelusuran aset dalam kasus TPPU. Penyidik menduga showroom milik Satori didanai dari hasil korupsi dana CSR.
"Penyidik penting melakukan penelusuran dan melacak aset-asetnya untuk kemudian diamankan dan disita," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (3/9/2025).
"Sehingga untuk upaya pemulihan uang negaranya, perkara ini juga sudah menetapkan saudara ST ini tidak hanya terkait dengan dugaan TPK-nya tapi juga dikenakan dengan pasal TPPU."
Kasus ini telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka: Satori (Fraksi Partai Nasdem) dan Heri Gunawan (Fraksi Partai Gerindra). Keduanya dijerat dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang.
Dalam pengembangan kasus, Satori sempat mengakui bahwa semua anggota Komisi XI menerima dana CSR melalui yayasan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Baca Juga: Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
"Programnya untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," kata Satori pada (27/12/2024).
Penyelidikan kasus ini juga telah sampai pada tahap penggeledahan. Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, pada Senin (16/12/2024) malam, di mana sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik diamankan.