Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat

Ferry Noviandi, Ismail

Jum'at, 12 September 2025 | 19:46 WIB
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
Pemerintah kembali memberi izin PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat (Instagram)
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM memberikan izin tambang untuk PT Gag Nikel di Raja Ampat menuai kecaman.
  • Kebijakan ini dianggap ancaman terhadap kawasan yang menjadi rumah bagi 75% spesies terumbu karang dunia.
  • Greenpeace menyebut langkah ini sebagai cerminan keserakahan.

Suara.com - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengaktifkan izin operasi tambang bagi PT Gag Nikel telah menyulut protes keras dari kalangan aktivis lingkungan.

Kebijakan ini dinilai sebagai sebuah kemunduran besar bagi kampanye penyelamatan ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

Alih-alih mengevaluasi dan mencabut izin yang berpotensi merusak, pemerintah justru memberikan lampu hijau bagi perusahaan untuk melanjutkan aktivitasnya.

Langkah ini dianggap mengabaikan secara langsung ancaman nyata terhadap kawasan yang menjadi rumah bagi 75% spesies terumbu karang dunia.

Kecaman tegas datang dari Greenpeace Indonesia, yang selama ini aktif mengadvokasi gerakan #SaveRajaAmpat.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas menyebut langkah ini sebagai cerminan keserakahan yang menempatkan keuntungan industri ekstraktif di atas kelestarian lingkungan dan hak asasi manusia.

"Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan dunia," ujar Arie dalam pernyataannya di Instagram greenpeaceid.

"Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan bahwa suara masyarakat adat, komunitas lokal, serta besarnya seruan publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat telah diabaikan," katanya menyambung.

Menurut Arie, kebijakan ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Arie juga menyoroti ironi di balik ketergantungan pemerintah pada industri ekstraktif di tengah krisis iklim global.

Tambang nikel di Raja Ampat. (ist)
Tambang nikel di Raja Ampat. (ist)

"Ini menunjukkan miskinnya imajinasi pemerintahan Prabowo dalam membangun ekonomi Indonesia yang adil dan berkelanjutan," ucap Arie.

"Ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap komitmen iklim, sekaligus memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam negeri ini."

Greenpeace, yang didukung oleh lebih dari 60.000 orang penandatangan petisi, menyatakan akan terus berjuang menentang segala bentuk operasi pertambangan di Raja Ampat.

Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin PT Gag Nikel serta menghentikan seluruh rencana pembangunan smelter dan penambangan nikel lain di kawasan Sorong dan Raja Ampat.

Perlindungan terhadap Raja Ampat, menurut mereka, bukanlah sekadar isu lokal, melainkan tanggung jawab global untuk menjaga keberlangsungan hidup bagi masyarakat Papua, Indonesia, dan dunia.

Mengakhiri pernyataannya, Arie menegaskan bahwa tidak ada keuntungan dari nikel yang sepadan dengan kerusakan surga terakhir di Bumi tersebut.

"Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat," tutur Arie.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin operasi kembali untuk PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa pemberian izin tersebut telah melalui proses evaluasi yang melibatkan lintas Kementerian, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera

Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 10:20 WIB

Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim

Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim

News | Kamis, 11 September 2025 | 18:27 WIB

#SaveRajaAmpat Menggema di Forum PBB, Greenpeace Soroti Ancaman Tambang

#SaveRajaAmpat Menggema di Forum PBB, Greenpeace Soroti Ancaman Tambang

Your Say | Rabu, 10 September 2025 | 16:34 WIB

Pertamina Investasi Infrastruktur Kesehatan Terapung, Perkuat Ekonomi Wilayah 3T

Pertamina Investasi Infrastruktur Kesehatan Terapung, Perkuat Ekonomi Wilayah 3T

Bisnis | Selasa, 09 September 2025 | 09:11 WIB

Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?

Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?

Your Say | Senin, 08 September 2025 | 08:18 WIB

Integritas Raja Juli Dipertanyakan, Foto Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Disorot Tajam

Integritas Raja Juli Dipertanyakan, Foto Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Disorot Tajam

News | Minggu, 07 September 2025 | 19:10 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB