Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 13 September 2025 | 18:35 WIB
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kabarnya akan segera diganti. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Komisi III belum menerima kabar soal surpres penggantian Kapolri.
  • Sudah mendengar beberapa nama calon pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
  • Nama Wakapolri Dedi Prasetyo dan Sududi turut disebut.

Suara.com - Santer isu Presiden Prabowo Subianto sudah mengirim surat mengenai pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri ditanggapi oleh anggota DPR.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil misalnya menegaskan belum menerima kabar resmi soal surat presiden (supres) mengenai pergantian Kapolri, meski ia juga mengakui sudah mendengar isu soal calon pengganti Listyo yakni antara lain Suyudi Ario Seto yang sekarang menjabat sebagai Kepala BNN dan Wakapolri saat ini, Dedi Prasetyo.

"Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres (surat presiden, red) ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden," ujar Nasir.

Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

Dalam undang-undang disebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

"Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang," tuturnya.

Di sisi lain, Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami enggak ngerti," ucapnya.

Oleh karena itu, ia kembali menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut dan hal tersebut merupakan kewenangan presiden.

Baca Juga: Prabowo Geser Jenderal Listyo Sigit? DPR Bantah Terima Surpres Pergantian Kapolri

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar soal adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dikirimkan ke DPR.

Dasco menegaskan pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat malam (12/9).

"Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI