Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan tidak ada surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR.
"Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," kata Prasetyo.
Bagi YLBHI, terlepas dari benar atau tidaknya isu pergantian, yang terpenting adalah komitmen dari Presiden dan DPR untuk mendukung reformasi kepolisian secara serius dan menyeluruh.
"Bukan hanya orang per orang yang diganti," katanya.