Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Muhammad Isnur memberikan catatan kritis soal kabar yang menyebut Presiden Prabowo akan mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri.
Menurutnya, sosok yang layak menggantikan Listyo harus memiliki visi-misi yang serius mereformasi institusi kepolisian.
"Dia punya visi serius yang seiring dengan reformasi kepolisian. Punya catatan yang mendalam tentang apa yang perlu diperbaiki. Punya pengalaman dan manajerial yang baik dalam meng-handle seluruh institusi yang besar ini," kata Isnur saat ditemui Suara.com di Kantor ICW, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Tak kalah penting, Isnur menambahkan, sosok ini memiliki kemampuan untuk menjaga independensi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.
"Dia harus menjaga bahwa kepolisian adalah alat negara untuk kepentingan keamanan. Bukan alat kekuasaan, apalagi alat politik dan alat bisnis," tegasnya.
Selain itu, sosok pengganti Listyo juga harus bisa menjadikan Polri sebagai lembaga yang humanis dan demokratis.
![Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/15/63196-ketua-ylbhi-muhammad-isnur.jpg)
Hal itu juga menjadi catatan penting bagi YLBHI, karena berkaca pada sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan kepolisian.
Untuk itu YLBHI mengingatkan Prabowo harus memiliki sejumlah instrumen dengan berkaca pada situasi kepolisian saat ini, ketika menyeleksi calon Kapolri pengganti Listyo.
Namun demikian, pergantian Kapolri juga tak serta merta menjadi solusi tunggal atas persoalan di kepolisian.
Baca Juga: 'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
Pergantian pucuk tertinggi di korps Bhayangkara itu juga harus dibarengi keinginan Politik dari Prabowo untuk melakukan reformasi.
"Pergantian Kapolri itu kalau tidak diiringi oleh pergantian sistemik, fundamental, dan struktural, dia akan hanya menjadi pergantian simbol pimpinannya saja," kata Isnur mengingatkan.
Sebagai diketahui isu pencopotan Listyo menguat, setelah peristiwa kerusuhan yang terjadi akhir Agustus lalu.
Beredar kabar presiden telah berkirim surat ke DPR ihwal pergantian Kapolri itu.
Bersamaan dengan meluasnya kabar tersebut, pada Sabtu (13/9) lalu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah kabar tersebut.
"Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar. Jadi belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri. Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut," ujarnya.