'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 15 September 2025 | 23:17 WIB
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
Ketua YLBHI Muhammad Isnur merespons proses seleksi calon hakim agung yang bebas titipan kepentingan di DPR. [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • YLBHI peringatkan DPR soal seleksi 16 calon Hakim Agung baru.
  • Ada risiko politisasi dan "calon titipan" dari partai politik.
  • Berkaca dari skandal korupsi hakim Gazalba dan Hasbi Hasan.

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan peringatan keras kepada parlemen.

Berkaca pada skandal korupsi yang belum lama ini menjerat Mahkamah Agung (MA), DPR diwanti-wanti agar tidak menjadikan proses ini sebagai ajang lobi politik.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyuarakan kekhawatiran publik bahwa proses seleksi di Komisi III DPR RI bisa dipolitisasi.

Menurutnya, ada risiko besar kacamata yang digunakan bukanlah untuk perbaikan MA, melainkan untuk melayani kepentingan partai.

"Kami khawatir diskusinya, diskusi politis. Karena kan kepentingan partai. Nah jangan sampai ini jadi kesempatan nyelipin kepentingan partai-partai di Mahkamah Agung," kata Isnur di Kantor ICW, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Bayang-bayang Skandal Korupsi

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Isnur mengingatkan bahwa kasus suap dan gratifikasi yang menjerat hakim agung Gazalba Saleh dan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, harus menjadi pelajaran pahit yang tidak boleh terulang.

Oleh karena itu, proses rekrutmen kali ini harus jauh lebih ketat dan berorientasi pada integritas.

"Maka sekarang harus lebih ketat lagi merekrut Hakim Agung. Mencari orang yang berintegritas, dan punya keberanian melakukan perubahan. Dan menyingkirkan segala potensi intervensi, segala potensi konflik kepentingan, serta segala potensi titipan-titipan," tegas Isnur.

Proses seleksi ini menjadi sorotan karena Komisi III DPR RI baru saja merampungkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 16 calon hakim agung dan hakim ad-hoc.

Nasib lembaga peradilan tertinggi di Indonesia kini berada di tangan para politisi di Senayan.

YLBHI menegaskan bahwa tujuan akhir dari proses ini harus satu, yakni menciptakan Mahkamah Agung yang benar-benar independen dan bersih dari kepentingan politik mana pun, demi memulihkan kepercayaan publik yang telah terkikis.

"Kita harus mendorong lah hakim-hakim agung Mahkamah Agung yang benar-benar independen," katanya.

Daftar 16 Calon Hakim Agung: 

Sebanyak 16 kandidat yang nasibnya akan ditentukan terdiri dari 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad-hoc HAM.

  • Kamar Pidana: Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Julius Panjaitan, Suradi.
  • Kamar Perdata: Ennid Hasanuddin, Heru Pramono.
  • Kamar Agama: Lailatul Arofah, Muhayah.
  • Kamar Militer: Agustinus Purnomo Hadi.
  • Kamar Tata Usaha Negara: Hari Sugiharto.
  • Kamar TUN (Khusus Pajak): Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, Triyono Martanto.
  • Hakim Ad-hoc HAM: Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, Moh Puguh Haryogi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno

Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno

News | Senin, 15 September 2025 | 20:14 WIB

DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'

DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'

News | Senin, 08 September 2025 | 16:06 WIB

Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?

Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?

News | Senin, 08 September 2025 | 15:06 WIB

Terkini

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB