- YLBHI peringatkan DPR soal seleksi 16 calon Hakim Agung baru.
- Ada risiko politisasi dan "calon titipan" dari partai politik.
- Berkaca dari skandal korupsi hakim Gazalba dan Hasbi Hasan.
Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan peringatan keras kepada parlemen.
Berkaca pada skandal korupsi yang belum lama ini menjerat Mahkamah Agung (MA), DPR diwanti-wanti agar tidak menjadikan proses ini sebagai ajang lobi politik.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyuarakan kekhawatiran publik bahwa proses seleksi di Komisi III DPR RI bisa dipolitisasi.
Menurutnya, ada risiko besar kacamata yang digunakan bukanlah untuk perbaikan MA, melainkan untuk melayani kepentingan partai.
"Kami khawatir diskusinya, diskusi politis. Karena kan kepentingan partai. Nah jangan sampai ini jadi kesempatan nyelipin kepentingan partai-partai di Mahkamah Agung," kata Isnur di Kantor ICW, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Bayang-bayang Skandal Korupsi
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Isnur mengingatkan bahwa kasus suap dan gratifikasi yang menjerat hakim agung Gazalba Saleh dan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, harus menjadi pelajaran pahit yang tidak boleh terulang.
Oleh karena itu, proses rekrutmen kali ini harus jauh lebih ketat dan berorientasi pada integritas.
"Maka sekarang harus lebih ketat lagi merekrut Hakim Agung. Mencari orang yang berintegritas, dan punya keberanian melakukan perubahan. Dan menyingkirkan segala potensi intervensi, segala potensi konflik kepentingan, serta segala potensi titipan-titipan," tegas Isnur.
Baca Juga: Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
Proses seleksi ini menjadi sorotan karena Komisi III DPR RI baru saja merampungkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 16 calon hakim agung dan hakim ad-hoc.
Nasib lembaga peradilan tertinggi di Indonesia kini berada di tangan para politisi di Senayan.
YLBHI menegaskan bahwa tujuan akhir dari proses ini harus satu, yakni menciptakan Mahkamah Agung yang benar-benar independen dan bersih dari kepentingan politik mana pun, demi memulihkan kepercayaan publik yang telah terkikis.
"Kita harus mendorong lah hakim-hakim agung Mahkamah Agung yang benar-benar independen," katanya.
Daftar 16 Calon Hakim Agung:
Sebanyak 16 kandidat yang nasibnya akan ditentukan terdiri dari 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad-hoc HAM.
- Kamar Pidana: Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Julius Panjaitan, Suradi.
- Kamar Perdata: Ennid Hasanuddin, Heru Pramono.
- Kamar Agama: Lailatul Arofah, Muhayah.
- Kamar Militer: Agustinus Purnomo Hadi.
- Kamar Tata Usaha Negara: Hari Sugiharto.
- Kamar TUN (Khusus Pajak): Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, Triyono Martanto.
- Hakim Ad-hoc HAM: Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, Moh Puguh Haryogi.