Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 12:57 WIB
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • KPU menetapkan 16 dokumen syarat pendaftaran capres-cawapres masuk informasi rahasia
  • DPR menilai kebijakan ini sebagai blunder yang tidak masuk akal
  • Langkah KPU ini berpotensi mencederai prinsip keterbukaan dalam pemilu

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan setelah mengeluarkan kebijakan kontroversial yang dinilai sebagai blunder besar menjelang pemilihan presiden. Melalui Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025, lembaga penyelenggara pemilu ini menetapkan 16 jenis dokumen persyaratan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) sebagai informasi yang dikecualikan, alias tidak bisa diakses oleh publik.

Kebijakan ini sontak memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi II sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengkritik tajam langkah KPU.

Menurutnya, dokumen-dokumen seperti ijazah, surat kelakuan baik, dan catatan pidana adalah informasi standar yang semestinya terbuka untuk dinilai oleh masyarakat.

"Soal kemudian berkelakuan baik, terus kemudian soal tidak pernah menjalani masa hukuman, kemudian lulusnya ijazahnya, itu kan standar-standar informasi bagi seorang warga negara yang sebetulnya saya katakan tidak classified, tidak menjadi sesuatu yang harus disembunyikan," kata Doli di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Langkah KPU ini dianggap aneh dan tidak sejalan dengan prinsip transparansi pemilu. Doli menegaskan, profil seorang calon pemimpin negara justru seharusnya semakin banyak diketahui publik, bukan malah ditutup-tutupi. Kerahasiaan ini dinilai dapat menghalangi hak masyarakat untuk mengenal rekam jejak calon pemimpin mereka secara utuh.

"Tapi kan seharusnya dari 16 data-data itu kan sebenarnya data-data yang sebetulnya tidak classified juga, tidak perlu dirahasiakan juga ya. Apalagi buat seorang Presiden, saya kira kan makin banyak diketahui oleh publik itu kan makin bagus ya sebetulnya," ujarnya sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

Menurut Doli, informasi dasar seperti latar belakang pendidikan adalah elemen krusial bagi pemilih untuk membuat keputusan. "Dan dengan mengetahui informasi dasar itu kan masyarakat jadi tahu tentang latar belakang pemimpinnya," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Afifuddin telah mengonfirmasi penetapan ini. Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut dikecualikan dalam jangka waktu lima tahun, kecuali ada persetujuan tertulis dari kandidat yang bersangkutan.

"Keputusan KPU 731/2025 tersebut telah menetapkan beberapa informasi dokumen persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden (Diktum kedua) telah dikecualikan dalam jangka waktu 5 tahun kecuali pihak yang rahasianya diungkapkan memberikan persetujuan tertulis dan/atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik (Diktum ketiga)," kata Ketua KPU Afifuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin kemarin.

Kebijakan ini membuat publik tidak bisa lagi secara bebas mengakses dokumen-dokumen vital yang menjadi dasar verifikasi seorang calon pemimpin negara.

Berikut adalah 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres yang kini menjadi informasi rahasia oleh KPU:

  1. Fotokopi KTP elektronik dan akta kelahiran.
  2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri.
  3. Surat keterangan kesehatan dari RSPAD.
  4. Tanda terima laporan harta kekayaan (LHKPN) ke KPK.
  5. Surat keterangan tidak pailit dari pengadilan negeri.
  6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota legislatif.
  7. Fotokopi NPWP dan bukti lapor SPT Pajak selama 5 tahun terakhir.
  8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak.
  9. Surat pernyataan belum pernah menjabat 2 kali masa jabatan.
  10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
  11. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih.
  12. Fotokopi ijazah yang dilegalisasi.
  13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI.
  14. Surat pernyataan kesediaan sebagai capres atau cawapres.
  15. Surat pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri, dan PNS.
  16. Surat pengunduran diri dari BUMN atau BUMD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!

DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!

News | Selasa, 16 September 2025 | 11:46 WIB

Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN

Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN

News | Selasa, 16 September 2025 | 11:30 WIB

Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan

Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan

News | Senin, 15 September 2025 | 20:01 WIB

Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

News | Senin, 15 September 2025 | 16:02 WIB

KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV

KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV

News | Senin, 15 September 2025 | 15:35 WIB

Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU

Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:58 WIB

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:38 WIB

Terkini

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:37 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:56 WIB

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB