Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 15 September 2025 | 20:01 WIB
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan bantahan terkait narasi yang beredar mengenai kerahasiaan data capres-cawapres. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah keras tudingan bahwa keputusan mereka untuk merahasiakan data ijazah calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dilatarbelakangi oleh isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa keputusan ini murni penyesuaian terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan sama sekali tidak bertujuan melindungi pihak tertentu.

"Tidak ada yang dilindungi, karena ini ada uji konsekuensi yang harus kami lakukan, ketika ada pihak meminta di PPID kami. Jadi ada informasi-informasi yang lembaga itu kemudian harus mengatur mana yang dikecualikan, mana yang tidak," tuturnya di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, dokumen seperti rekam medis dan ijazah memang termasuk informasi yang dikecualikan dan hanya bisa diakses atas izin yang bersangkutan atau keputusan pengadilan, sesuai amanat UU KIP.

"Jadi pada intinya kami hanya menyesuaikan pada dokumen-dokumen tertentu yang ada 'aturan untuk dijaga kerahasianya,'" kata Afifuddin.

Saat didesak mengenai anggapan bahwa kebijakan ini muncul spesifik karena isu ijazah palsu Jokowi-Gibran, Afif kembali memberi bantahan tegas.

"Tidak ada, tidak ada, ini berlaku untuk umum semua pengaturan data siapapun, karena siapapun nanti juga bisa dimintakan datanya ke kami." 

"Nah kami kan mengatur dokumen data yang dikami, sementara itu kan ada hal yang harus atas persetujuan dan juga karena keputusan pengadilan," katanya.

Sebelumnya, KPU menjadi sorotan setelah keputusannya untuk tidak mengungkapkan data capres dan cawapres ke publik tanpa persetujuan, termasuk ijazah.

KPU telah menerbitkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 pada 21 Agustus 2025.

Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Affifuddin ini menetapkan 16 dokumen persyaratan pendaftaran capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, artinya tidak bisa dibuka tanpa persetujuan.

Beberapa dokumen tersebut meliputi fotokopi KTP, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan kesehatan, laporan harta kekayaan, hingga fotokopi ijazah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

News | Senin, 15 September 2025 | 16:02 WIB

KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV

KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV

News | Senin, 15 September 2025 | 15:35 WIB

Mahfud MD 'Semprot' Rektor UGM: Sudahlah, Jangan Mati-matian Bela Ijazah Jokowi!

Mahfud MD 'Semprot' Rektor UGM: Sudahlah, Jangan Mati-matian Bela Ijazah Jokowi!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Terkini

Masa Depan Kalian di Dasar Laut! Iran Ancam 'Tendang' Militer AS dari Timur Tengah

Masa Depan Kalian di Dasar Laut! Iran Ancam 'Tendang' Militer AS dari Timur Tengah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Harga Mati! Iran Siap Perang Demi Pertahankan Teknologi Nuklir dan Rudal Canggih

Harga Mati! Iran Siap Perang Demi Pertahankan Teknologi Nuklir dan Rudal Canggih

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:42 WIB

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:39 WIB

Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green

Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:34 WIB

Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh

Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:32 WIB

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:31 WIB

Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT

Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:24 WIB

Hizbullah Punya Senjata Baru Mematikan Lawan Israel, Drone Kabel Optik

Hizbullah Punya Senjata Baru Mematikan Lawan Israel, Drone Kabel Optik

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:20 WIB

7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial

7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:07 WIB

Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga

Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:06 WIB