Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 14:42 WIB
Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol
Kolase foto Budi Arie Setiadi dan Mahfud MD. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap nasib Budi Arie Setiadi setelah resmi dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari kursi Menteri Koperasi (Menkop). Nasib itu berkaitan dengan terseretnya nama Budi Arie dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kominfo (kini Komdigi) saat dirinya menjabat Menkominfo di era Presiden ke-7 RI, Jokowi. 

Mahfud MD membeberkan ada dua opsi yang bisa ditempuh untuk menjerat Budi Arie sebagai tersangka. Dua opsi itu dibeberkan Mahfud MD setelah nama Budi Arie disebut dalam sidang kasus pengamanan situs judol.

"Maka sekarang ada dua (opsi). Pertama, polisi bisa segera Budi Arie untuk dijadikan tersangka dengan bukti-bukti yang sudah dibacakan di dalam dakwaan," ujar Mahfud MD dalam siniar terbarunya dikutip pada Selasa (16/9/2025).

"Yang kedua, kejaksaan juga bisa mengambil tindakan karena kejaksaan itu adalah aparat penegak hukum yang bisa melakukan tindakan langsung dalam tindak pidana khusus termasuk korupsi," sambungnya.

Menurut Mahfud, sekarang menjadi momentum yang tepat bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judol. Pasalnya, Ketua Umum komunitas relawan Pro Jokowi (Projo) itu kini sudah tak lagi menjadi pejabat negara.

"Nah, sekarang dia sudah bukan pejabat yang harus harus disikapi dengan protokoler tertentu gitu," ujarnya.

Mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai serah terima jabatan, Selasa (9/9/2025). [Suara.com/Lilis]
Mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai serah terima jabatan, Selasa (9/9/2025). [Suara.com/Lilis]

Mahfud MD menyebut saat ini dugaan kasus judol yang menyeret Budi Arie tergantung kemauan pemerintah.

"Nah, oleh sebab itu tinggal sekarang pemerintah mau apa segera ditindaklanjuti atau menunggu vonis gitu ya terhadap yang sekarang ada," ujarnya.

"Karena menurut saya dua alat bukti yang dia untuk itu sudah tercantum di dalam dakwaan yang menurut jaksa itu diperoleh dari berita acara yang dibuat oleh polisi gitu," imbuhnya.

Nama Budi Arie di Sidang Kasus Judol

Diketahui, Budi Arie menjadi salah satu dari lima menteri yang terkena perombakan alias reshuffle. Setelah resmi didepak dari kabinet Prabowo, posisi Menkop yang ditinggal Budi Arie kini diisi oleh Wamenkop, Ferry Juliantono.

Diberitakan sebelumnya, nama Budi Arie sendiri muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol.

Adapun para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," bunyi dakwaan jaksa dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).

Adhi kemudian mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli, namun tidak lolos karena tidak memiliki gelar sarjana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!

Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!

News | Selasa, 16 September 2025 | 12:25 WIB

Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!

Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!

Entertainment | Selasa, 16 September 2025 | 11:32 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!

Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!

News | Selasa, 16 September 2025 | 10:07 WIB

Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!

Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!

News | Selasa, 16 September 2025 | 09:51 WIB

Terkini

Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami

Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:19 WIB

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:16 WIB

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10 WIB

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:08 WIB

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:00 WIB

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:56 WIB

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:47 WIB

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:42 WIB

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:41 WIB

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:38 WIB