Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 14:57 WIB
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
Ilustrasi pelecehan seksual. (Pexels)
Baca 10 detik
  • Seorang guru berinisial DM di Kecamatan Bawang, Batang, ditangkap polisi
  • Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan tipu muslihat
  • Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celana dalam berwarna pink milik korban

Suara.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah oknum guru yang diduga melakukan tindakan asusila. Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta berinisial DM.

Mirisnya, korban adalah siswinya sendiri, dan salah satu barang bukti kunci yang diamankan polisi adalah sehelai celana dalam berwarna pink.

Penangkapan DM dilakukan pada Senin (15/9/2025) malam, setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku diduga telah melancarkan aksi bejatnya terhadap korban sejak awal tahun 2024, memanfaatkan statusnya sebagai pendidik untuk mengelabui dan menekan korban.

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, dalam konferensi pers pada Selasa (16/9/2025), mengonfirmasi penahanan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena melibatkan anak di bawah umur.

"Ya, kami telah menahan pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, pada Senin (15/9) malam," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Modus operandi yang digunakan DM terbilang licik. Ia tidak segan menggunakan berbagai cara, mulai dari bujuk rayu hingga ancaman, untuk memastikan korban tidak berdaya dan menuruti kemauannya. Aksi ini dilakukan di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi zona aman bagi para siswa.

"Dalam melakukan aksinya, pelaku memanfaatkan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, hingga ancaman untuk melancarkan aksinya terhadap korban yang masih berstatus pelajar ini," ujar AKBP Edi Rahmat.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi, Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pelecehan itu sudah dilakukan sejak Februari hingga Juni 2024 di lingkungan sekolah.

Untuk memperkuat proses hukum, polisi tidak hanya menahan pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan.

Di antara barang bukti tersebut, terdapat pakaian yang dikenakan korban, termasuk celana panjang hitam, cardigan abu-abu, bra berwarna biru, dan yang paling menonjol, celana dalam berwarna pink.

Atas perbuatannya yang keji, DM kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Ia dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman yang menantinya pun tidak main-main, mencakup kurungan penjara yang panjang serta denda miliaran rupiah.

"Ancaman hukumannya mulai dari pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda mencapai Rp 5 miliar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik

Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik

Your Say | Jum'at, 12 September 2025 | 17:15 WIB

Harum Manis Band Asal Mana? Vokalisnya Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Harum Manis Band Asal Mana? Vokalisnya Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Lifestyle | Kamis, 11 September 2025 | 14:36 WIB

KEK Galang Batang Target Investasi Rp50 Triliun, Klaim Bisa Serap 20 Ribu Lapangan Kerja!

KEK Galang Batang Target Investasi Rp50 Triliun, Klaim Bisa Serap 20 Ribu Lapangan Kerja!

News | Kamis, 04 September 2025 | 16:20 WIB

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan

Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:08 WIB

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:17 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Terkini

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB