Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 16 September 2025 | 17:40 WIB
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
Baca 10 detik
  • Jumlah tersangka dalam demo rusuh di Makassar terus bertambah.
  • Total ada 53 orang yang telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. 
  • Dari puluhan tersangka itu, belasannya masih berusia anak-anak. 

Suara.com - Jumlah tersangka dalam kasus terkait aksi pembakaran Kantor DPRD Kota, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, pos polisi hingga pencurian mesin ATM Bank Sulselbar dan penjarahan saat demonstrasi 29-30 Agustus 2025 terus bertambah. Kini polisi telah menetapkan 53 tersangka dalam kasus demo rusuh di Makassar. 

Rincian dari puluhan tersangka itu, yakni 43 orang dewasa dan 11 anak-anak. 

Perihal penetapan tersangka itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).  

"Sampai dengan saat ini, sudah ada penambahan jumlah tersangka. Jadi, sekarang total tersangka ada 53 tersangka, terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa. 

Didik menjelaskan, sebelumnya ada 42 orang dan kini totalnya 53 orang tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dengan tempat kejadian berbeda-beda. 

Suasana Kantor DPRD Kota Makasar usai diibakar massa saat demostrasi yang berujung kerusuhan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]
Suasana Kantor DPRD Kota Makasar usai diibakar massa saat demostrasi yang berujung kerusuhan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]

Untuk penganiayaan pengemudi ojek daring (ojol) Dandi hingga meninggal dunia sebanyak tiga orang, dan tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah. 

Selanjutnya, pengrusakan dan pembakaran pos polisi, ini ada dua pos polisi yang dibakar ada empat tersangka. Penghasutan Undang-undang ITE ada satu orang. Pencurian mesin ATM Bank Sulselbar dari empat orang bertambah 10 tersangka. 

"Ini semuanya masih di dalam proses penyelidikan. Dua Pos Polisi yang dibakar tersangkanya sudah dilakukan penangkapan," tutur Didik didampingi Kapolresabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono kepada wartawan.  

Sedangkan untuk 11 anak yang berperkara dengan hukum, lanjut dia, sudah dilakukan penanganan dan perlakukan khusus sesuai dengan aturan yang berlaku.  

baca juga

"Ada satu anak masih tetap dalam proses penyelidikan. Empat tersangka (anak) dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar. Lima orang dititipkan di Bina Sosial serta dua lainnya dikembalikan ke orang tua dan tetap ditangani PPA Polres," katanya.  

Selanjutnya, untuk tempat kejadian perkara (TKP) di DPRD Provinsi, sebutnya, 14 orang, pengrusakan di Kantor Kejaksaan Tinggi dua orang, dan pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar ada 18 orang tersangka. 

"Jadi, 18 orang tersangka ini terbagi dua, 14 orang ini melakukan pengrusakan dan pembakaran. Kemudian empat melakukan pencurian. Empat tersangka ini ditangani Polsek Rappocini," ujarnya  
 
Pihaknya menyampaikan dalam perkara ini penyidik dari Polrestabes maupun Polda akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus tersebut. Oleh karena itu kepolisian juga meminta dukungan masyarakat untuk turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif. 
 
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dalam rilis tersebut menegaskan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan demi mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut. 
 
"Untuk pengungkapan aktor intelektual sampai hari ini kami terus berupaya mendalami. Ini masih dalam penyelidikan semua. Kalau ada perkembangan kami sampaikan ke rekan-rekan media," paparnya. 

Sejauh ini, kata Arya menambahkan, penyidik telah memeriksa satu per satu ponsel para tersangka untuk pendalaman serta memastikan alur komunikasi yang dilakukan para tersangka ke pemberi instruksi dalam kerusuhan tersebut. Namun belum menemui titik terang.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Prabowo, Fadli Zon Kritik Jokowi Diungkit Lagi: Bioskop Bukan buat Nonton Iklan Politik!

Heboh Video Prabowo, Fadli Zon Kritik Jokowi Diungkit Lagi: Bioskop Bukan buat Nonton Iklan Politik!

Entertainment | Selasa, 16 September 2025 | 16:19 WIB

Soal Prabowo Lantik Menkopolkam dan Menpora Baru Besok, Anak Buahnya Bilang Begini!

Soal Prabowo Lantik Menkopolkam dan Menpora Baru Besok, Anak Buahnya Bilang Begini!

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:56 WIB

Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol

Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:42 WIB

Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!

Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!

News | Selasa, 16 September 2025 | 12:25 WIB

Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen

Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 11:07 WIB

Terkini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

×