Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 14:42 WIB
Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol
Kolase foto Budi Arie Setiadi dan Mahfud MD. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap nasib Budi Arie Setiadi setelah resmi dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari kursi Menteri Koperasi (Menkop). Nasib itu berkaitan dengan terseretnya nama Budi Arie dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kominfo (kini Komdigi) saat dirinya menjabat Menkominfo di era Presiden ke-7 RI, Jokowi. 

Mahfud MD membeberkan ada dua opsi yang bisa ditempuh untuk menjerat Budi Arie sebagai tersangka. Dua opsi itu dibeberkan Mahfud MD setelah nama Budi Arie disebut dalam sidang kasus pengamanan situs judol.

"Maka sekarang ada dua (opsi). Pertama, polisi bisa segera Budi Arie untuk dijadikan tersangka dengan bukti-bukti yang sudah dibacakan di dalam dakwaan," ujar Mahfud MD dalam siniar terbarunya dikutip pada Selasa (16/9/2025).

"Yang kedua, kejaksaan juga bisa mengambil tindakan karena kejaksaan itu adalah aparat penegak hukum yang bisa melakukan tindakan langsung dalam tindak pidana khusus termasuk korupsi," sambungnya.

Menurut Mahfud, sekarang menjadi momentum yang tepat bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judol. Pasalnya, Ketua Umum komunitas relawan Pro Jokowi (Projo) itu kini sudah tak lagi menjadi pejabat negara.

"Nah, sekarang dia sudah bukan pejabat yang harus harus disikapi dengan protokoler tertentu gitu," ujarnya.

Mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai serah terima jabatan, Selasa (9/9/2025). [Suara.com/Lilis]
Mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai serah terima jabatan, Selasa (9/9/2025). [Suara.com/Lilis]

Mahfud MD menyebut saat ini dugaan kasus judol yang menyeret Budi Arie tergantung kemauan pemerintah.

"Nah, oleh sebab itu tinggal sekarang pemerintah mau apa segera ditindaklanjuti atau menunggu vonis gitu ya terhadap yang sekarang ada," ujarnya.

"Karena menurut saya dua alat bukti yang dia untuk itu sudah tercantum di dalam dakwaan yang menurut jaksa itu diperoleh dari berita acara yang dibuat oleh polisi gitu," imbuhnya.

Nama Budi Arie di Sidang Kasus Judol

Diketahui, Budi Arie menjadi salah satu dari lima menteri yang terkena perombakan alias reshuffle. Setelah resmi didepak dari kabinet Prabowo, posisi Menkop yang ditinggal Budi Arie kini diisi oleh Wamenkop, Ferry Juliantono.

Diberitakan sebelumnya, nama Budi Arie sendiri muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol.

Adapun para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," bunyi dakwaan jaksa dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).

Adhi kemudian mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli, namun tidak lolos karena tidak memiliki gelar sarjana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!

Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!

News | Selasa, 16 September 2025 | 12:25 WIB

Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!

Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!

Entertainment | Selasa, 16 September 2025 | 11:32 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!

Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!

News | Selasa, 16 September 2025 | 10:07 WIB

Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!

Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!

News | Selasa, 16 September 2025 | 09:51 WIB

Terkini

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:52 WIB

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:33 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB