Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan

Yohanes Endra | Shevinna Putti Anggraeni | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 18:07 WIB
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
Ilustrasi - Makanan Program MBG. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Orangtua diminta menanggung semua risiko program makan bergizi gratis.
  • Risiko yang dibebankan termasuk keracunan, alergi, dan gangguan pencernaan.
  • Orangtua tidak dapat menuntut hukum penyelenggara jika terjadi masalah.

Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan tajam di media sosial.

Kali ini, warganet dibuat geram oleh beredarnya sebuah surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh orangtua siswa di Brebes, Jawa Tengah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya dalam surat tersebut, orangtua diminta untuk menanggung sendiri segala risiko yang mungkin timbul dari makanan yang diterima anak-anak mereka, termasuk keracunan.

Kabar ini pertama kali mencuat setelah diunggah oleh akun X @ubegede1 pada Senin (15/9/2025).

Akun tersebut membagikan foto surat yang dinilai sangat tidak adil bagi para orangtua murid.

"Ini di Brebes guys. Negara itu salah satu tujuannya melindungi segenap bangsa Indonesia. Ini orangtua murid disuruh menanggung resiko dari makanan MBG pak Prabowo please," cuit akun X @ubegede1.

Dalam surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, orangtua dari siswa MTs Negeri 2 Brebes diminta memilih setuju atau tidak setuju anaknya mengikuti program tersebut.

"Saya memahami bahwa makanan telah disiapkan sesuai standar kebersihan dan kesehatan yang berlaku. Saya juga menyadari serta bersedia menanggung risiko yang mungkin timbul di kemudian hari," isi surat pernyataan yang diunggah akun X tersebut.

Tak main-main, surat itu bahkan merinci risiko apa saja yang bebannya dialihkan kepada orangtua, di antaranya:

  1. Terjadinya gangguan pencernaan
  2. Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu
  3. Kontaminasi ringan akibat faktor lingkungan atau distribusi
  4. Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan anak
  5. Keracunan makanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah atau panitia (misalnya proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga)
  6. Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 80 ribu jika tempat makan rusak atau hilang

Lebih lanjut, orangtua yang menandatangani surat itu secara otomatis melepaskan haknya untuk menempuh jalur hukum jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sehubungan dengan hal tersebut, saya tidak akan menuntut secara hukum pihak sekolah maupun panitia penyelenggara apabila terjadi hal-hal tersebut selama pihak penyelenggara telah menjalankan prosedur sesuai standar yang berlaku," lanjut isi surat itu.

Tak hanya wali murid dari MTs Negeri 2 Brebes, surat pernyataan itu juga diterima oleh orangtua siswa di daerah Lintau Buo Utara, Sumatera Barat hingga Cirebon, Jawa Barat.

Sontak, unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar pedas dari warganet yang tak habis pikir.

Banyak yang menilai surat ini adalah cara penyelenggara untuk cuci tangan.

"Yang bikin program siapa, yang jalanin program siapa, yang dapat duit siapa, yang keracunan siapa, yang gak mau tanggung jawab siapa. Emang jenius," kata @jefry**.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?

Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:41 WIB

Ramai Angket MBG di MTS Brebes, BGN: Isu Wali Murid Diminta Tak Menuntut Cuma Framming Negatif

Ramai Angket MBG di MTS Brebes, BGN: Isu Wali Murid Diminta Tak Menuntut Cuma Framming Negatif

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:04 WIB

Smart TV untuk Pendidikan, Langkah Strategis atau Proyek yang Tergesa-gesa?

Smart TV untuk Pendidikan, Langkah Strategis atau Proyek yang Tergesa-gesa?

Your Say | Selasa, 16 September 2025 | 16:00 WIB

Soal Prabowo Lantik Menkopolkam dan Menpora Baru Besok, Anak Buahnya Bilang Begini!

Soal Prabowo Lantik Menkopolkam dan Menpora Baru Besok, Anak Buahnya Bilang Begini!

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:56 WIB

Anak Buah Prabowo Beri Kode di Istana, Pelantikan Menko Polkam dan Menpora Rabu Besok?

Anak Buah Prabowo Beri Kode di Istana, Pelantikan Menko Polkam dan Menpora Rabu Besok?

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:30 WIB

Prabowo Kumpulkan Tim Ekonomi, Airlangga: Bahas Energi Baru Terbarukan, Bukan Kelangkaan BBM

Prabowo Kumpulkan Tim Ekonomi, Airlangga: Bahas Energi Baru Terbarukan, Bukan Kelangkaan BBM

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:01 WIB

Terkini

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB