KPK Ungkap Persekongkolan Rudy Tanoe dengan Eks Mensos Juliari Batubara di Korupsi Bansos

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 16 September 2025 | 14:20 WIB
KPK Ungkap Persekongkolan Rudy Tanoe dengan Eks Mensos Juliari Batubara di Korupsi Bansos
KPK membeberkan dugaan keterlibatan Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe dalam kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial. (Suara.com/Yaumal)
Baca 10 detik
  • KPK membeberkan dugaan keterlibatan Rudy Tanoe dalam kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial.
  • Tim hukum KPK mengungkap konstruksi dugaan korupsi dalam perkara melibatkan Rudy.
  • Juliari dan Edi, dan Jhery, Rudy diduga melakukan rekayasa indeks harga penyaluran bansos beras.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan keterlibatan Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe dalam kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial.

Hal itu diungkap tim hukum KPK pada sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Rudy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang, KPK menjelaskan bagaimana keterlibatan Rudy bersama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan kawan-kawan dalam perkara ini.

Disebutkan dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan Juliari bersama dengan mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos Edi Suharto dan Rudy selaku Dirut PT Dos Ni Roha dan Komisaris Utama PT DNRL, serta K. Jheri Tengker sebagai Dirut PT DNRL.

"(Di mana hal itu) yang telah menguntungkan korporasi PT Dos Ni Roha dan PT DNRL, dan merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 221.091.876.900 ( Rp 221 miliar)," kata tim hukum KPK pada saat sidang, Selasa (16/9/2025).

Kerugian keuangan negara itu muncul, karena proses penunjukkan dan pelaksanaan penyaluran beras bansos dilakukan secara melawan hukum. Dugaan tindak pidananya melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Tim hukum KPK mengungkap konstruksi dugaan korupsi dalam perkara melibatkan Rudy.

Dia disebut bersama dengan Jheri secara sengaja menggunakan data set dan kompetensi PT Dos Ni Roha selaku induk dari PT DNRL dalam proses uji petik yang dilakukan oleh Kemensos untuk menilai kompetensi calon penyalur atau transporter.

"Padahal PT DNRL yang mengajukan diri sebagai calon penyalur atau transporter, tidak memiliki kemampuan teknis dalam melaksanakan penyaluran bansos beras tahun 2020," ungkap tim hukum KPK.

baca juga

"Hal tersebut mengakibatkan PT DNRL harus menunjuk enam perusahaan vendor untuk melaksanakan pekerjaan utama penyaluran bansos beras di 15 provinsi," lanjutnya.

Kemudian bersama Juliari dan Edi, dan Jhery, Rudy diduga melakukan rekayasa indeks harga penyaluran bansos beras dengan menetapkan harga Rp 1800/kg, tanpa kajian atau analisis yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, diduga mengintervensi pengadaan dengan tujuaan mengubah narasi beberapa petunjuk teknis penyaluran bansos beras.

"Sehingga realisasi pekerjaan tidak sesuai dengan tahap awal pekerjaan. Bahwa seharusnya penyaluran bansos beras dilaksanakan sampai ke titik tingkat RT/RW, tapi realisasinya sampai titik kelurahan atau desa," kata tim hukum KPK.

Sebagaimana diketahui, Rudy yang merupakan kakak kandung dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo dijadikan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi mega korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

Komisaris PT Dos Ni Roha Logistik (PT DNR) sekaligus kakak Hary Tanoesoedibjo, Rudy Tanoesoedibjo. [Dok. Indosat]
Komisaris PT Dos Ni Roha Logistik (PT DNR) sekaligus kakak Hary Tanoesoedibjo, Rudy Tanoesoedibjo. [Dok. Indosat]

KPK tidak hanya menetapkan satu, melainkan lima tersangka baru sekaligus, yang terdiri dari individu dan korporasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!

KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:40 WIB

Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!

Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!

News | Senin, 15 September 2025 | 16:58 WIB

Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Bisnis | Minggu, 14 September 2025 | 14:45 WIB

Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo

Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo

News | Jum'at, 12 September 2025 | 09:59 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×