Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 18 September 2025 | 13:54 WIB
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Baca 10 detik
  • SPI mendesak pemerintah Prabowo segera merealisasikan reforma agraria yang dinilai stagnan
  • Ketimpangan lahan sangat tinggi, 75 persen tanah dikuasai 1 persen penduduk, sementara 60 persen petani hanya memiliki <0,5 hektare
  • Reforma agraria disebut penting untuk keadilan dan kesejahteraan jutaan petani gurem

Suara.com - Menjelang Hari Tani Nasional 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan reforma agraria yang selama ini dinilai stagnan. 

Serikat Petani Indonesia (SPI) menilai tanpa langkah konkret, ketimpangan penguasaan lahan akan semakin memperburuk nasib jutaan petani gurem di Indonesia.

Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025 akan digelar pada 24 September 2025. 

SPI menyebut momentum ini sebagai ajakan kepada pemerintah untuk merealisasikan janji reforma agraria, yang sudah menjadi salah satu agenda prioritas dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, menyatakan reforma agraria adalah mandat konstitusi yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, serta Ketetapan MPR No. 9 Tahun 2001, dan Perpres Reforma Agraria No.62 Tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria.

"Hanya saja Reforma Agraria belum dilaksanakan dengan meluas dan sungguh-sungguh. Reforma Agraria ini sangat begitu penting sekali," kata ketua umum dalam konferensi pers Serikat Petani Indonesia (SPI) virtual, Kamis (18/9/2025).

Henry menyoroti kondisi ketimpangan agraria di Indonesia yang masih tinggi. 

Ilustrasi sawah. (Dok: Kementan)
Ilustrasi sawah. (Dok: Kementan)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks ketimpangan agraria telah mencapai 0,68, angka yang tergolong sangat tinggi.

Bahkan, 75 persen lahan Indonesia dikuasai hanya oleh 1 persen penduduk, sementara mayoritas petani Indonesia (sekitar 60 persen) merupakan petani gurem dengan penguasaan lahan di bawah 0,5 hektare.

Baca Juga: Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?

"Itulah menunjukkan ketidakadilan agraria ini. Dan karenanya juga kita menemukan data yang sudah banyak dipublikasi, 75 persen lahan di Indonesia ini dikuasai oleh 1 persen rakyat Indonesia," kata Henry.

Karena kenyataan hari ini, dia menambahkan, mayoritas petani kita hampir 60 persen adalah petani gurem. Jumlahnya lebih dari 16 juta jiwa. 

"Jadi bagaimana berharap kepada kehidupan petani yang makmur, yang adil kalaulah mereka hanya menguasai tanah mayoritas di bawah 0,5 hektare,” jelasnya.

Delapan Tuntutan Serikat Petani Indonesia (SPI)

Dalam peringatan HTN 2025, SPI mengajukan delapan tuntutan utama kepada pemerintah:

  • Menyelesaikan konflik agraria yang belum terselesaikan
  • Selesaikan konflik agraria
  • Hutan negara jadi objek TORA, Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan oleh Satgas PKH dijadikan obyek TORA
  • Tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan serta perusahaan pengembang menjadi objek TORA
  • Revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat desa
  • Bentuk Dewan Nasional untuk Pelaksanaan Reforma Agraria
  • Revisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, revisi UU Kehutanan untuk reforma agraria, dan revisi UU Koperasi untuk perwujudan reforma agraria dan kedaulatan pangan
  • Menuntut Undang-Undang Cipta Kerja dicabut
  • Bentuk Dewan Nasional untuk Kesejahteraan Petani

Ketua Panitia Hari Tani Nasional (HTN) 2025, Agus Ruli Ardiansah, menyampaikan rangkaian kegiatan akan berlangsung 20-29 September 2025. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI