Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini

Kamis, 18 September 2025 | 15:52 WIB
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Baca 10 detik
  • Mabes TNI AD menilai keterlibatan anggotanya di kasus penculikan bukan karena dipicu masalah kesejahteraan.
  • Dalam perkara ini Polda Metro Jaya total telah menetapkan 15 orang warga sipil sebagai tersangka.
  • Wahyu mengatakan negara telah memberikan fasilitas kesejahteraan yang layak kepada prajurit.

Suara.com - Dua prajurit TNI AD dari satuan elite Kopassus terlibat kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu atau Kacab bank BUMN Muhammad Ilham Pradipta (37) karena tergiur iming-iming uang.

Namun, Mabes TNI AD menilai keterlibatan anggotanya itu bukan karena dipicu masalah kesejahteraan, melainkan persoalan pengendalian diri yang lemah.

Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana memastikan kesejahteraan prajurit selama ini dijamin negara. Menurutnya, alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan melanggar hukum.

“Tidak ada masalah terkait dengan poin kesejahteraan prajurit. Ini lebih kepada pengendalian diri masing-masing untuk mempertimbangkan suatu hal yang sebetulnya kalau dipikir masak-masak lebih banyak kerugiannya dibandingkan keuntungannya,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Menurut Wahyu, negara telah memberikan fasilitas kesejahteraan yang layak kepada prajurit, ditambah berbagai program dukungan dari pimpinan TNI AD.

Bahkan, banyak prajurit mencari tambahan penghasilan dengan cara sah, mulai dari berkebun hingga bekerja sama dengan kelompok tani atau UMKM.

“Kalau misalnya mau ada tambahan dan lainnya kan bisa melakukan kegiatan lain. Banyak prajurit kita juga yang melakukan kegiatan tambahan dengan cara yang benar,” jelas Wahyu.

Wahyu menegaskan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak selama ini juga terus memberi perhatian lebih bagi keluarga prajurit.

Bentuknya antara lain pemberian beasiswa bagi anak berprestasi, perbaikan rumah prajurit, hingga penghargaan bagi anggota yang berprestasi di berbagai bidang.

Baca Juga: Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI

“Sekali lagi saat ini tidak ada permasalahan kesejahteraan," tegasnya.

Dalam perkara ini Polda Metro Jaya total telah menetapkan 15 orang warga sipil sebagai tersangka.

Satu di antaranya berinisial EG masih diburu. Mereka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut motif para tersangka menculik Ilham karena ingin menguras uang dari rekening dormant atau rekening tak aktif.

Mereka telah merancang pemindahan dana ke rekening penampungan yang sudah disiapkan jauh-jauh hari.

Terima Uang 100 Juta

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI