- Dua warga bernama Reno Syachputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid masih dinyatakan hilang pasca demonstrasi 'Agustus Kelabu' di Jakarta.
- KemHAM meminta agar masyarakat tidak menyimpulkan jika Reno dan Farhan adalah korban penghilangan paksa.
- Isu penghilangan paksa yang ramai di media sosial dianggap terlalu prematur.
Suara.com - Dua orang warga bernama Reno Syachputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid disebut-sebut masih hilang sejak meletusnya demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada akhir Agustus 2025 lalu. Terkait adanya kabar dua orang hilang pasca demonstrasi Agustus tersebut, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) buka suara.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan meminta agar masyarakat tidak buru-buru mengategorikan Reno dan Farhan sebagai korban penghilangan paksa. Pasalya, kata Manan, dua warga lain bernama Eko Purnomo dan Bima Permana Putra yang awalnya dikabarkan hilang ternyata kabur dari rumahnya untuk mencari penghidupan sendiri.
"Kita enggak bisa terburu-buru menyatakan, menyimpulkan itu sebagai penghilangan paksa," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (19/9/2025).
Misalnya terhadap dua orang yang sudah ditemukan. "Kan kita sudah dengar bersama-sama, jauh sekali kan dari sebutan seperti itu (penghilangan paksa)," katanya.
Menurut dia, kesimpulan adanya penghilangan paksa yang ramai di jagad maya terlalu prematur.
![Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/06/20512-wakil-ketua-komnas-ham-munafrizal-manan.jpg)
"Jadi memang kita harus dulu menunggu dua yang lainnya nanti setelah mudah-mudahan bisa segera ketemu, baru kita ketahui kondisinya sebenarnya. Jadi kalau sesuatu yang masih belum pasti, langsung kita simpulkan kan nanti jadinya prematur," kata dia.
Penghilangan paksa, kata Munafrizal, mensyaratkan ada orang atau pihak yang menghilangkan secara paksa.
"Itu sudah ada standarnya di instrumen hak asasi manusia. Berarti ada orang yang memaksa untuk menghilangkan. Nah, itu berarti ada pihak tertentu yang memaksa untuk menghilangkan orang itu," katanya.
Karena itu disebut sebagai penghilangan paksa.
Baca Juga: Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
"Kalau dua tadi kan (Eko Purnomo dan Bima Permana Putra) kita ada yang dengar enggak? Ternyata kemauannya sendiri," katanya.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi juga ikut bersuara terkait soal Reno dan Farhan yang dikabarkan masih hilang. Menurutnya, polisi juga telah berkomunikasi dengan keluarga dari kedua orang hilang itu.
"Reno dan Farhan, komunikasi dengan kedua orang tua sudah, tetapi keduanya belum lapor. Nanti kami pastikan, kami tanyakan lagi kenapa belum lapor ya. Yang jelas, tidak hanya laporan," kata Ade Ary.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pencarian. "Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, dari media sosial, dari beberapa pihak. Itu kami tindak lanjuti," pungkas dia.
Dalam informasi yang dipublikasikan KontraS, terdapat empat orang yang diduga hilang usai aksi, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid.
Dua di antaranya, yakni Eko Purnomo dan Bima Permana Putra sudah berhasil ditemukan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.