Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 19 September 2025 | 10:52 WIB
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
Ilustrasi KPK
Baca 10 detik
  • mengonfirmasi adanya lobi aktif dari asosiasi travel haji kepada oknum pejabat Kementerian Agama
  • Skandal ini berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun
  • Akar masalah adalah pembagian kuota tambahan yang melanggar UU No. 8 Tahun 2019

Suara.com - Babak baru dalam skandal dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji mulai tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara blak-blakan mengungkap adanya pertemuan lobi antara asosiasi biro perjalanan haji dengan pejabat di internal Kementerian Agama (Kemenag).

Pertemuan ini diduga menjadi pintu masuk terjadinya penyelewengan 20.000 kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang kini merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologi lobi tersebut terjadi di Jakarta. Menurutnya, perwakilan asosiasi travel secara aktif mendekati oknum di Kemenag untuk "mengamankan" jatah dari kuota ekstra tersebut.

“Asosiasi itu datang ke Jakarta, melakukan pertemuan dengan oknum di Kementerian Agama,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025) malam.

Setelah lobi berhasil, kuota haji khusus yang seharusnya diatur ketat oleh negara, justru dibagikan oleh asosiasi tersebut kepada para anggotanya. Pembagian ini, kata Asep, didasarkan pada tingkat keaktifan masing-masing biro perjalanan di dalam asosiasi.

“Seluruh travel (biro perjalanan haji, red.) yang ada di asosiasi tersebut kemudian mendapat bagian,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun, Mantan Menteri Dicegah ke Luar Negeri

Pengungkapan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah dimulai KPK sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini mencuat ke publik setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025. Tak lama berselang, eskalasi kasus meningkat drastis.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan temuan awal kerugian keuangan negara dalam skandal ini yang angkanya sangat fantastis, mencapai lebih dari Rp1 triliun. Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga mengambil langkah tegas dengan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas.

Langkah KPK ini sejalan dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Sebelumnya, Pansus telah menyoroti sejumlah kejanggalan serius, terutama terkait pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi.

Pelanggaran Undang-Undang yang Fatal

Pangkal masalah dari dugaan korupsi ini adalah keputusan Kementerian Agama yang membagi kuota tambahan tersebut dengan rasio 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus (ONH Plus). Kebijakan ini dinilai menabrak aturan secara frontal.

Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara tegas mengatur bahwa alokasi untuk kuota haji khusus hanyalah sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya wajib dialokasikan untuk kuota haji reguler yang antreannya telah puluhan tahun. Pembagian 50:50 oleh Kemenag jelas merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang tersebut dan membuka celah besar bagi praktik korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!

Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 10:35 WIB

Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji

Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 September 2025 | 10:28 WIB

Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?

Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?

News | Jum'at, 19 September 2025 | 10:21 WIB

KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar

KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar

News | Jum'at, 19 September 2025 | 10:10 WIB

Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK

Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK

News | Jum'at, 19 September 2025 | 09:34 WIB

Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 September 2025 | 09:13 WIB

Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif

Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif

News | Jum'at, 19 September 2025 | 08:33 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB