Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun

Ruth Meliana

Jum'at, 19 September 2025 | 14:26 WIB
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (ist)
Baca 10 detik
  • Publik menyoroti riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di laman KPU.
  • Berdasarkan data KPU, Gibran menempuh pendidikan SMA selama 5 tahun.
  • Dua tahun di Orchid Park Secondary School Singapura dan tiga tahun di UTS Insearch Sydney Australia.

Suara.com - Publik menyoroti riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah muncul fakta bahwa masa SMA yang ia jalani berlangsung selama lima tahun.

Catatan perjalanan sekolah Wakil Presiden RI itu memang masih bisa diakses di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan dari situlah muncul banyak kebingungan.

Hal ini semakin ramai diperbincangkan usai gugatan dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut diajukan oleh Subhan Palal, yang mempersoalkan legalitas ijazah Gibran ketika maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Dalam aturan resmi, syarat utama pencalonan capres dan cawapres adalah minimal lulusan SMA atau sederajat. Namun, perdebatan pun muncul karena Gibran menempuh masa SMA di luar negeri dengan waktu yang tidak biasa, yaitu lima tahun.

Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Raka [Youtube/Gibran Rakabuming Raka]
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka [Youtube/Gibran Rakabuming Raka]

Data mengenai riwayat pendidikan Gibran bisa ditelusuri langsung melalui situs resmi KPU, infopemilu.kpu.go.id.

Berdasarkan data KPU, Gibran memulai pendidikannya di SD Negeri Mangkubumen Kidul 16, Surakarta pada 1993-1999.

Setelah lulus, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta pada 1999-2002. Kedua jenjang ini tidak menimbulkan tanda tanya, sebab catatannya jelas dan berlangsung di kota kelahirannya, Solo.

baca juga

Kontroversi baru muncul ketika Gibran memasuki jenjang pendidikan setingkat SMA. Pada 2002-2004, ia bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura. Setelah itu, ia melanjutkan ke UTS Insearch Sydney, Australia, pada 2004-2007.

Artinya, total masa SMA Gibran berlangsung selama lima tahun, lebih lama dibanding standar pendidikan menengah atas di Indonesia yang biasanya hanya tiga tahun.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Sydney, suami Selvi Ananda tersebut melanjutkan kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2007-2010. Dari institusi inilah ia kemudian meraih gelar sarjana.

Gugatan Hukum Terkait Ijazah SMA Gibran

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (ist)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (ist)

Pihak penggugat menyoroti bahwa ijazah dari sekolah luar negeri tidak otomatis diakui setara dengan ijazah SMA di Indonesia.

Menurut aturan, dokumen semacam itu harus melewati proses penyetaraan resmi oleh lembaga yang berwenang di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot

Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot

News | Jum'at, 19 September 2025 | 12:53 WIB

Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?

Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?

News | Jum'at, 19 September 2025 | 12:43 WIB

Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta

Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta

News | Jum'at, 19 September 2025 | 11:45 WIB

Terkini

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:21 WIB

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:17 WIB

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:15 WIB

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:13 WIB

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

×