Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK

Bangun Santoso

Jum'at, 19 September 2025 | 14:55 WIB
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
Wali Kota Prabumulih, Sumsel, Arlan
baca 10 detik
  • Wali Kota Prabumulih Arlan secara terbuka meminta maaf atas kesalahannya setelah tindakannya hendak mencopot kepala sekolah 
  • Kemendagri menemukan bahwa tindakan Wali Kota Arlan melanggar peraturan perundang-undangan
  • Buntut dari sorotan publik terhadap gaya hidup keluarganya, KPK kini turun tangan untuk memeriksa kembali LHKPN milik Arlan

Suara.com - Kekuasaan bisa menjadi pedang bermata dua. Inilah yang kini dirasakan Wali Kota Prabumulih, Arlan.

Kini nasibnya berada di ujung tanduk, setelah persoalan sepele yang melibatkan anaknya berbuntut panjang hingga menyeret Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah viral di media sosial dan menjadi bulan-bulanan warganet, Arlan akhirnya tampil di hadapan publik di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta pada Kamis (18/9/2025) kemarin, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Dengan raut wajah penuh penyesalan, ia mengakui kesalahannya terkait polemik pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang dipicu teguran terhadap putrinya.

“Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan terkhususnya masyarakat Prabumulih yang mana telah saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini,” kata Arlan.

Tak hanya kepada publik, Arlan juga secara langsung meminta maaf kepada Roni, kepala sekolah yang menjadi korban arogansi kekuasaannya. Ia berjanji menjadikan insiden memalukan ini sebagai pelajaran berharga.

“Ini membuat satu hikmah bagi saya dan mempelajari bagi saya … Dengan adanya kejadian ini saya ambil satu hikmahnya,” tambahnya.

Kemendagri Turun Tangan, Sanksi Menanti

Pernyataan maaf Arlan tidak serta-merta menyelesaikan masalah. Kemendagri yang langsung turun tangan atas perintah Menteri Tito Karnavian, menemukan bahwa tindakan Arlan cacat hukum.

baca juga

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menyatakan bahwa pemutasian Roni Ardiansyah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Ardiansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,” tegas Mahendra.

Akibat pelanggaran tersebut, Kemendagri merekomendasikan sanksi tegas bagi Arlan. Meski baru berupa teguran, ini menjadi catatan merah dalam rekam jejak kepemimpinannya.

“Ini peristiwa pertama. Kemudian, kita lihat, sudah diambil langkah-langkah, kami tentu sebagai APIP akan memberikan laporan lengkap pada Pak Menteri, sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi, kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis,” ujar Mahendra.

KPK Mulai Mengendus, LHKPN Arlan Diperiksa

Masalah bagi Arlan ternyata tidak berhenti di Kemendagri. Sorotan publik terhadap mobil yang digunakan anak sang wali kota saat kejadian, memicu bola salju yang lebih besar.

Warganet yang kritis membandingkan kendaraan tersebut dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan.

Kini, KPK menyatakan akan mengecek kembali LHKPN yang dilaporkan Arlan pada 13 Agustus 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang menjadi pemicu pemeriksaan ini.

“Apakah yang disampaikan sudah sesuai, benar, lengkap, atau belum? Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Langkah KPK ini mengindikasikan bahwa persoalan ini telah bergeser dari sekadar penyalahgunaan wewenang menjadi potensi ketidakjujuran dalam pelaporan harta kekayaan.

Dalih Sang Wali Kota dan Pengakuan Kepala Sekolah

Dalam pembelaannya, Arlan mencoba meluruskan kronologi kejadian pada 5 September 2025 itu.

Ia bersikeras anaknya tidak membawa mobil sendiri, melainkan diantar sopir saat hujan deras.

Dia juga mengklaim belum secara resmi mencopot Roni, melainkan hanya melontarkan ancaman lisan.

“Belum ada pencopotan dengan Pak Roni ini, cuma secara lisan penyampaian saya, ‘Tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah, melalui kepala dinas pendidikan, tolong ditegur Pak Roni, jangan sampai terulang lagi, kagek (nanti) aku copot,’ cuman sebatas itu,” ujarnya.

Namun, pengakuan Roni Ardiansyah mengonfirmasi bahwa ia memang mendapat informasi akan diganti.

Untungnya, setelah kasus ini viral, jabatannya sebagai Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih telah dikembalikan per Rabu (17/9).

“Saya juga menerima bahwa isu yang beredar, berita yang beredar, saya harus mungkin mendapat teguran dengan harus diganti dengan mungkin kepala sekolah yang baru atau Plt.,” kata Roni, yang kini mengaku bersyukur masalah telah selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan

LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan

Bisnis | Jum'at, 19 September 2025 | 11:20 WIB

Wali Kota Prabumulih Disemprot dan Minta Maaf Sambil Nunduk, Netizen: Pemimpin Zalim Kena Batunya!

Wali Kota Prabumulih Disemprot dan Minta Maaf Sambil Nunduk, Netizen: Pemimpin Zalim Kena Batunya!

Your Say | Jum'at, 19 September 2025 | 10:15 WIB

Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri

Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri

News | Jum'at, 19 September 2025 | 07:10 WIB

Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi

Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi

News | Kamis, 18 September 2025 | 23:54 WIB

'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih

'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih

News | Kamis, 18 September 2025 | 21:57 WIB

Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih

Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 20:30 WIB

Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan

Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:37 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×