- Mahfud MD termasuk salah satu tokoh yang sedang dipertimbangkan untuk bergabung dalam Komisi Reformasi Kepolisian.
- Pembentukan komisi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan Presiden untuk melakukan reformasi di tubuh Polri.
- Komisi Reformasi Kepolisian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan masukan konstruktif untuk perbaikan institusi Polri.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa nama Mahfud MD termasuk salah satu tokoh yang sedang dipertimbangkan untuk bergabung dalam Komisi Reformasi Kepolisian.
Pembentukan komisi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan Presiden untuk melakukan reformasi di tubuh Polri.
"Ya jadi berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa kekinian proses sedang berjalan untuk meminta kesediaan para tokoh agar dapat bergabung dalam komite tersebut.
"Dan sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenaan dan bergabung di komite tersebut," katanya.
Ketika ditanya apakah nama Mahfud MD termasuk yang dipertimbangkan, Mensesneg dengan tegas menjawab, "Termasuk salah satunya."
Adanya hal itu menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam melibatkan figur-figur kredibel untuk mewujudkan reformasi kepolisian yang diharapkan.
Komisi Reformasi Kepolisian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan masukan konstruktif untuk perbaikan institusi Polri, demi menciptakan kepolisian yang lebih profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dan Tim Investigasi Independen untuk mengusut kericuhan demonstrasi akhir Agustus.
Baca Juga: Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
Keputusan ini diambil setelah dialog terbuka selama tiga jam dengan para tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Salah satu tokoh yang hadir, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, mengungkapkan bahwa tuntutan untuk mereformasi kepolisian mendapat respons langsung dari Presiden.
![Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jogja, Kamis (4/9/2025). [Kontri/Putu]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/04/47560-mahfud-md.jpg)
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gultom usai pertemuan, Kamis (11/9/2025) malam.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, yang juga hadir, menambahkan bahwa Presiden Prabowo menyetujui tuntutan krusial lainnya: pembentukan komisi investigasi independen untuk "Prahara Agustus".
"Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu yang lalu, yang menimbulkan jumlah korban jiwa... Presiden menyetujui pembentukan itu," tutur Lukman.
Ia menambahkan bahwa detail dan format tim tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Istana.