Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!

Sabtu, 20 September 2025 | 12:53 WIB
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
Baca 10 detik
  • Pria di Cakung yang sengaja membakar rumahnya akhirnya tertangkap. 
  • Aksi nekat MA itu terjadi saat bertikai dengan istrinya. 
  • Istri dan mertua pelaku pun mengalami luka-luka imbas aksi nekat MA membakar rumahnya. 

Suara.com - MA (29), pelaku yang membakar sebuah rumah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur saat bertikai dengan istrinya pada Kamis (18/9) lalu akhirnya tertangkap. MA sempat melarikan diri usai membakar rumah kontrakan. Namun, pelarian pelaku terendus oleh polisi.

Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro membenarkan soal penangkapan terhadap MA. 

"Sudah (ditangkap), koordinasi bersama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur," bebernya dikutip dari Antara, Sabtu (20/9/2025). 

Pelaku ditangkap pada Jumat (19/9) malam di kawasan Cakung Timur. Namun, Widodo belum bisa menjelaskan terkait identitas pelaku dan kasus secara lengkap.

"Semalam kami amankan, pelaku berada di wilayah Cakung Timur," katanya.

Istri dan Mertua Luka-luka

Pihak Kepolisian masih berupaya mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan pelaku dan saksi-saksi kejadian. Penyelidikan juga terus dilakukan terkait cara membakar dan motif pelaku.

Akibat kebakaran tersebut, terdapat dua korban, yakni istrinya, Siti Nurkalisah (33) mengalami luka bakar dan mertuanya, Marniati (50) mengalami memar.

"Untuk istri itu mengalami luka bakar dan mertua itu mengalami memar-memar," katanya.

Baca Juga: Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!

Pasutri Ribut sampai Bakar Rumah

Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan kebakaran sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, dipicu oleh pertengkaran rumah tangga.

Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3x6 meter persegi (m2) itu dilaporkan oleh salah satu warga sekitar yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB.

Kemudian, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara bersama satu unit tim pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

"Kami terima kabar pukul 08.32 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB. Kami mulai operasi 08.37 WIB," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/9).

Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.

Api dapat dilokalisir sekitar pukul 08.38 WIB dan pendinginan dimulai pukul 08.40 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai pukul 08.51 WIB.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI