Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari

Sabtu, 20 September 2025 | 15:24 WIB
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). [Pixabay]
Baca 10 detik
  • MA ditangkap polisi di Cakung setelah membakar istrinya dan menganiaya mertuanya
  • Sang istri mengalami luka bakar 50 persen, sementara ibunya luka memar akibat penganiayaan
  • Pelaku kini ditetapkan tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Suara.com - Pelarian MA (29) berakhir sudah. Pria yang tega menyiram bensin dan membakar istrinya hidup-hidup, sekaligus menganiaya mertuanya, berhasil ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Kapolsek Cakung Kompol Widodo menyebut MA yang sempat melarikan diri usai membakar istri dan menganiaya mertuanya pada Rabu, 17 September 2025 lalu, ditangkap pada Jumat kemarin. 

“Sudah tertangkap semalam di Cakung Timur dan langsung ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur," ujar Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025). 

Sementara Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak manyampaikan bahwa penyidik sejauh ini telah memeriksa dua saksi, yakni R dan EA. 

Dari keterangan keduanya, MA diketahui kerap bertengkar dengan istrinya, S (33). Sikap arogan pelaku juga sudah lama membuat tetangga geram.

“Namun tidak memperdulikan sikap pelaku,” ujar Reonald.

Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus pengungkapan uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024) malam [Suara.com/ANTARA]
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. [Suara.com/ANTARA]

Puncak keributan pun terjadi pada Rabu, 17 September 2025 pagi sebuah kontrakan yang mereka huni di Jalan Borobudur Raya, Kampung Pulo Jahe, Jatinegara, Cakung. 

Sekitar pukul 08.30 WIB, teriakan minta tolong pecah dari kontrakan pasangan tersebut. 

MY, ibu mertua pelaku, terkejut saat melihat menantunya menyulut api ke tubuh sang istri. 

Baca Juga: Pahitnya Ekonomi RI: Lesunya Konsumsi Rumah Tangga Imbas Cari Pekerjaan Sulit

Saat mencoba menolong, MY justru ditendang hingga jatuh pingsan.

Kedua korban langsung dilarikan ke RS Pondok Kopi. 

Sang istri mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh hingga 50 persen, sementara ibunya menderita bengkak dan memar di mata akibat pukulan. 

Selain melukai korban, insiden ini juga membuat kontrakan tersebut ikut terbakar.

“Kerugian materil belum dapat ditaksir,” ujar Reonald.

Kini, MA telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah pelariannya resmi berakhir di tangan polisi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI