- Adian mengatakan BAM hanya sebatas menampung aduan masyarakat lalu mendistribusikannya ke komisi terkait, tanpa bisa memberikan solusi konkret.
- BAM selama ini menerima berbagai macam laporan, mulai dari kasus tanah, buruh, konsumen apartemen, hingga persoalan lingkungan.
- Rakyat menginginkan kehadiran BAM bisa langsung memberi gambaran solusi.
Adian menambahkan, bila kewenangan BAM tidak ditambah, maka keberadaan badan ini rawan dipertanyakan.
“Pilihannya dua, kita bubarin BAMNya, atau kita perbaiki BAMNya. Dengan memberikan kewenangan lebih besar,” katanya.
Saat ditanya soal peran komisi terkait bila BAM diberikan kewenangan tambahan, Adian menyebut fungsi komisi tidak akan terganggu.
Menurutnya, BAM bisa tetap berjalan untuk menindaklanjuti aduan rakyat, sementara pengawasan tetap dipegang komisi DPR.
“Ya pada pengawasan. Pada pengawasan gitu lho. Tapi ketika kemudian rakyat mengadukan masalahnya, misalnya gini, ada buruh datang ke BAM gitu lho. Harusnya gue diberikan kewenangan, untuk mengundang menaker. Biar langsung kelar gitu lho. Konkrit langsung,” pungkasnya.