Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 23 September 2025 | 18:09 WIB
Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
  • Nadiem Makarim mempersoalkan status tersangkanya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
  • Nadiem Makarim gugat penetapan tersangkanya ke praperadilan.
  • Nadiem Makarim jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang mempersoalkan status tersangkanya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menegaskan bahwa praperadilan adalah forum untuk menguji aspek prosedural, bukan untuk menguji materi pokok perkara seperti perhitungan kerugian negara.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai permohonan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa praperadilan adalah hak setiap tersangka.

Anang menanggapi argumen pihak Nadiem mengenai belum adanya perhitungan kerugian negara dari BPK atau BPKP. Menurutnya, hal tersebut sudah masuk ke dalam materi pokok perkara yang akan diuji di pengadilan tindak pidana korupsi, bukan di sidang praperadilan.

"Itu sudah masuk ke materi pokok perkara," jelas Anang di Gedung Bundar, Selasa (23/9/2025).

"Kalau praperadilan itu konsepnya hanya sah atau tidaknya penyitaan, penangkapan, penggeledahan, dan diperluas penetapan tersangka, itu saja."

Sebelumnya, Nadiem Makarim melalui kuasa hukumnya, Hana Pertiwi, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasan utamanya adalah penyidik Kejagung dinilai tidak memiliki dua alat bukti yang cukup dan belum ada laporan kerugian negara dari lembaga yang berwenang.

"Jadi yang kami permasalahkan itu belum ada 2 alat bukti yang cukup dan belum ada bukti kerugian negara dari lembaga yang berwenang," kata Hana di PN Jaksel, Selasa (23/9/2025).

"Secara otomatis, penetapan klien saya menjadi tersangka dan penahanannya jadi tidak sah secara hukum."

Dugaan Korupsi Chromebook

Sebagai informasi, Nadiem Makarim adalah salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Ia diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program tersebut.

Saat ini, Nadiem ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Empat tersangka lainnya adalah:

  • Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek.
  • Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek.
  • Ibrahim Arif (IBAM), Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
  • Jurist Tan (JT), mantan Staf Khusus Mendikbudristek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak

Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak

News | Selasa, 23 September 2025 | 15:10 WIB

Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

News | Selasa, 23 September 2025 | 13:29 WIB

Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan

Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan

News | Senin, 22 September 2025 | 18:33 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB