Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Selasa, 23 September 2025 | 18:09 WIB
Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Nadiem Makarim mempersoalkan status tersangkanya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
  • Nadiem Makarim gugat penetapan tersangkanya ke praperadilan.
  • Nadiem Makarim jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang mempersoalkan status tersangkanya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menegaskan bahwa praperadilan adalah forum untuk menguji aspek prosedural, bukan untuk menguji materi pokok perkara seperti perhitungan kerugian negara.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai permohonan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa praperadilan adalah hak setiap tersangka.

Anang menanggapi argumen pihak Nadiem mengenai belum adanya perhitungan kerugian negara dari BPK atau BPKP. Menurutnya, hal tersebut sudah masuk ke dalam materi pokok perkara yang akan diuji di pengadilan tindak pidana korupsi, bukan di sidang praperadilan.

"Itu sudah masuk ke materi pokok perkara," jelas Anang di Gedung Bundar, Selasa (23/9/2025).

"Kalau praperadilan itu konsepnya hanya sah atau tidaknya penyitaan, penangkapan, penggeledahan, dan diperluas penetapan tersangka, itu saja."

Sebelumnya, Nadiem Makarim melalui kuasa hukumnya, Hana Pertiwi, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasan utamanya adalah penyidik Kejagung dinilai tidak memiliki dua alat bukti yang cukup dan belum ada laporan kerugian negara dari lembaga yang berwenang.

"Jadi yang kami permasalahkan itu belum ada 2 alat bukti yang cukup dan belum ada bukti kerugian negara dari lembaga yang berwenang," kata Hana di PN Jaksel, Selasa (23/9/2025).

"Secara otomatis, penetapan klien saya menjadi tersangka dan penahanannya jadi tidak sah secara hukum."

Dugaan Korupsi Chromebook

baca juga

Sebagai informasi, Nadiem Makarim adalah salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Ia diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program tersebut.

Saat ini, Nadiem ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Empat tersangka lainnya adalah:

  • Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek.
  • Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek.
  • Ibrahim Arif (IBAM), Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
  • Jurist Tan (JT), mantan Staf Khusus Mendikbudristek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak

Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak

News | Selasa, 23 September 2025 | 15:10 WIB

Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

News | Selasa, 23 September 2025 | 13:29 WIB

Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan

Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan

News | Senin, 22 September 2025 | 18:33 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×