-
Penyetaraan ijazah Gibran dari Australia dinilai tidak sah.
-
Sekolah Gibran di Singapura hanya setara SMP, bukan SMA.
-
Kualifikasi pendidikan Gibran diklaim dosen IPB hanya setara SD.
Suara.com - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah tulisan panjang dari dosen IPB University, Dr. Meilanie Buitenzorgy, yang secara tajam mempertanyakan riwayat pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Tulisan yang viral di berbagai platform ini memicu perdebatan sengit, terutama karena klaimnya yang menyebut kualifikasi pendidikan Gibran bisa jadi hanya setara tamatan Sekolah Dasar (SD).
Dalam analisisnya, Dr. Meilanie yang merupakan lulusan S1 IPB dan peraih gelar PhD dari University of Sydney, Australia, membedah satu per satu jejak pendidikan putra sulung Presiden Jokowi tersebut.
Ia menyoroti dokumen penyetaraan ijazah luar negeri yang dimiliki Gibran Rakabuming.
Menurutnya, penyetaraan untuk pendidikan Gibran di UTS Insearch, Australia, seharusnya tidak sah.
Ia merujuk pada Peraturan Mendikbudristek No. 50 Tahun 2020. Meilanie berargumen bahwa UTS Insearch adalah program persiapan universitas, bukan sekolah menengah atas yang berhak mengeluarkan high school leaving certificate.
"Penyetaraan hanya berlaku untuk ijazah pendidikan dasar/menengah dalam sistem asing yang diakui sebagai school leaving certificate resmi,” tulis Meilanie dalam artikelnya yang beredar luas.
Tak berhenti di situ, riwayat sekolah Gibran di Orchid Park Secondary School (OPSS), Singapura juga tak luput dari sorotannya.
Meilanie menjelaskan bahwa OPSS hanya menyelenggarakan pendidikan setara kelas 7 hingga 10 di Indonesia atau setara SMP ditambah satu tahun, bukan SMA.
Baca Juga: Menteri PPPA Minta Pesantren Jadi Zona Aman dari Bullying, Ingatkan Bahaya Relasi Kuasa
Ia menambahkan siswa di Singapura yang ingin melanjutkan ke jenjang universitas harus menempuh pendidikan di junior college untuk mendapatkan sertifikat GCE A-Level, yang tidak dimiliki Gibran.
Dalam tulisannya yang viral, Dr. Meilanie memaparkan bahwa penyetaraan ijazah luar negeri di Indonesia diatur oleh Permendikbudristek no. 50 tahun 2020 tentang Penyetaraan Ijazah Luar Negeri.
Penyetaraan hanya berlaku untuk ijazah pendidikan dasar atau menengah dalam sistem asing yang diakui sebagai “school leaving certificate” resmi.
Dosen IPB itu lantas berusaha membuktikan ucapannya benar dengan cara melampirkan ijazah anaknya ketika menempuh pendidikan SMA di Australia.
Pada sertifikat tersebut jelas mencantumkan nama High School yang mengeluarkan sertifikat.
Dilansir dari unggahan TikTok @dynasain pada Senin 22 September 2025, dalam ijazah tersebut tertulis nama anak dosen IPB tersebut merupakan lulusan dari Elizabeth Macarthur High School pada 23 September 2024.
Sementara, Meilanie mengatakan pendidikan yang ditempuh Gibran di University Technology Sydney (UTS) tidak bisa mengeluarkan high school leaving certificate.
Selain itu, program Insearch yang diambil Gibran di UTS adalah program persiapan atau matrikulasi atau bridging pra-universitas.
Karena itu, Meilanie mengatakan dokumen penyetaraan yang dikeluarkan Dikdasmen yang menyatakan pendidikan Gibran di UTS Insearch setara SMK kelas XII seharusnya batal secara hukum.
Begitu pula dengan riwayat pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School, pun dinilai tidak setara dengan SMA di Indonesia.
Sebab, OPSS menyediakan pendidikan setara kelas 7-10 atau SMP lebih 1 tahun di Indonesia
"Nah, school leaving certificate dari Secondary School di Singapura adalah GCE O-Level Certificate," katanya.
Meski begitu, dosen IPB ini juga beranggapan belum bisa juga Gibra Rakabuming dinyatakan sebagai lulusan SMP.
Sebab, ada perbedaan standar ijazah Indonesia dengan sertifikat GCE Singapura.
"Di Indonesia, untuk mendapatkan ijazah sekolah menengah, siswa harus LULUS, memenuhi nilai minimum untuk semua mata pelajaran. Sementara, sertifikat GCE Singapura baik O level maupun A level tidak mempersyaratkan nilai minimum," jelasnya.
Jika Gibran Rakabuming memiliki sertifikat GCE O-level, Meilanie mengatakan bila banyak subyek yang Gibran tidak lulus atau kurang dari 50, maka sertifikat itu tak setara dengan ijazah SMP Indonesia
Karena itu, dosen IPB ini meyakini anak sulung Jokowi tersebut hanyalah lulusan SD.
"FIX, kualifikasi pendidikan Gibran cuma tamatan SD," ujarnya.