KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

M Nurhadi

Rabu, 24 September 2025 | 07:46 WIB
KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.
baca 10 detik
  • KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 dan sedang mendalami adanya praktik permintaan uang kepada biro perjalanan haji.

  • Penyelidikan ini berfokus pada dugaan penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi, yang tidak sesuai dengan persentase yang diatur dalam Undang-Undang.

  • Dalam kasus ini, KPK telah mengestimasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan telah mencegah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama periode 2023–2024.

KPK saat ini tengah mendalami adanya praktik permintaan uang kepada biro perjalanan haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan saat memeriksa lima saksi dari berbagai biro perjalanan haji pada Selasa (23/9/2025) kemarin.

Para saksi tersebut adalah Muhammad Rasyid (Direktur Utama PT Saudaraku), Ali Jaelani (Staf Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera), Siti Roobiah Zalfaa (Direktur PT Al Andalus Nusantara Travel), Zainal Abidin (Direktur PT Andromeda Atria Wisata), dan Affif (Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata).

"Para saksi hadir, serta didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus," kata Budi, dikutip dari Antara.

Temuan Awal 

Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 9 Agustus 2025. KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024.

baca juga

Poin utama yang disorot adalah pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama membagi kuota tersebut masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus.

Pembagian ini dianggap tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur kuota haji khusus seharusnya hanya 8% dari total kuota, sementara 92% sisanya untuk haji reguler.

Hal ini mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan yang menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah

Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah

News | Selasa, 23 September 2025 | 19:13 WIB

Melawan usai Tersangka, Kejagung Santai Hadapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Mengapa?

Melawan usai Tersangka, Kejagung Santai Hadapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Mengapa?

News | Selasa, 23 September 2025 | 18:37 WIB

Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini

Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini

News | Selasa, 23 September 2025 | 18:09 WIB

Terkini

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×