Ungkap Borok Konflik Agraria, KPA Desak DPR: Jangan Turunkan TNI-Polri!

Rabu, 24 September 2025 | 17:19 WIB
Ungkap Borok Konflik Agraria, KPA Desak DPR: Jangan Turunkan TNI-Polri!
Ilustrasi--Ungkap Borok Konflik Agraria, KPA Desak DPR: Jangan Turunkan TNI-Polri![ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar]
Baca 10 detik
  • KPA mendesak agar pemerintah dan DPR tidak menggunakan kekuatan TNI-Polri dalam menangani konflik agraria.
  • Tak hanya menyinggung soal kekuatan militer, KPA juga menyebut jika kebebasan serikat petani dan nelayan juga masih sering diobok-obok.
  • Masalah agraria dianggap menjadi persoalan fundamental rakyat. 

Suara.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkap masih maraknya keterlibatan aparat TNI-Polri dalam penanganan konflik agraria di Tanah Air.  Terkait itu, KPA mendesak pelibatan TNI-Polri dalam konflik agraria tidak lagi digunakan. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika pertemuan bersama Pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025). 

Dalam pertemuan itu, Dewi mengatakan upaya reformasi Polri yang dilakukan oleh pemerintah jangan hanya terjadi untuk urusan di perkotaan, tetapi juga untuk di tingkat pedesaan. Dia ingin agar tak ada lagi petani dan nelayan yang harus berhadap-hadapan dengan aparat karena urusan tanah.

"Yang diturunkan jangan Polisi dan TNI. Yang diturunkan itu adalah para menteri, perwakilan dari kementerian dan lembaga," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu.

Menurutnya, masalah agraria merupakan persoalan fundamental bagi kehidupan rakyat. Dalam 10 tahun terakhir, menurut dia, banyak kekerasan yang terjadi dan tak sedikit juga orang-orang yang ditangkap karena masalah agraria.

Sekjen KPA Dewi Kartika menyerahkan dokumen Lokasi Prioritas Reforma Agraria kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Sekjen KPA Dewi Kartika menyerahkan dokumen Lokasi Prioritas Reforma Agraria kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Selain itu, kata dia, kebebasan berserikat yang dilakukan oleh petani dan nelayan juga "diobok-obok". Padahal, kata dia, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa petani boleh berserikat, berorganisasi, dan berkumpul.

"Sudah ada undang-undang perlindungan dan pemberdayaan petani, ada banyak kebijakan berpihak tapi tidak dijalankan. Di atas kertas bagus, tapi implementasinya tidak ada," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan bahwa penyelesaian berbagai permaslaahan agraria sebetulnya sudah diperjuangkan sejak lama. Namun kali ini adalah momentum yang tepat karena bertepatan dengan Hari Tani Nasional.

Maka dari itu, dia pun sepakat adanya pembuatan peta agraria yang lebih komprehensif dengan melibatkan lintas kementerian. Pasalnya, dia mengatakan bahwa permasalahan agraria bersumber dari peta masing-masing kementerian yang berbeda.

Baca Juga: Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!

"Jadi hari ini luar biasa, teman-teman langsung diterima Pimpinan DPR, dihadirkan juga para menteri, Insya Allah perjuangannya berhasil," kata Cucun.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI