Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 24 September 2025 | 19:21 WIB
Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!
Ilustrasi police line [Shutterstock]
baca 10 detik
  • Pedagang kerupuk di Tangeran ditikam
  • Polisi pun telah menangkap pelakunya yang tak lain adalah pesaing

Suara.com - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial EH (18) lantaran nekat menusuk seorang tukung kerupuk beriniisial RJ (18) di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (20/9) lalu, pelaku menusuk korbannya sebanyak tiga kali.

Perihal penangkapan terhadap EH diungkapkan oleh Kapolsesk Serpong Kompol Suhardono. 

"Pelaku ditangkap oleh unit Reserse Polsek Serpong di rumah kontrakannya," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (24/9/2025). 

Korban mengalami luka serius karena menerima tiga lobang di tubuhnya imbas ditusuk pelaku. 

"Dari modus operandinya, tersangka membawa senjata tajam jenisnya pisau lipat dan melakukan penusukan terhadap korban, sehingga korban mengalami tiga luka tusukan pada bagian punggung," ujarnya.

Ia bilang, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa aksi penikaman ini didasari atas persaingan dagang. Pasalnya, pelaku merasa wilayahnya tersebut dikuasai oleh korban.

Saat itu, lanjutnya, pelaku sempat menegur dan berdebat terkait larangan berjualan di wilayah Gading Luar dan Gading Dalam.

"Pedagang kerupuk ini kurang lebih sekitar dua tahun di wilayah itu. Jadi pedagang kerupuk sehari penghasilan bisa Rp700 sampai Rp800 ribu. Tersangka atau pelaku juga saling kenal, sehingga dia takut pendapatannya berkurang karena persaingan," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, setelah terjadi perdebatan pelaku melangsungkan tindakan kekerasan dengan menikam korban beberapa kali pada bagian punggungnya. Sehingga, korban harus dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat.

baca juga

Kemudian, pasca-kejadian pelaku melarikan diri ke tempat tinggalnya yang pada akhirnya berhasil sibekuk petugas kepolisian.

Atas perbuatan pelaku, pihaknya menyangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima gahun penjara.

"Kami juga mendapat barang bukti, yakni satu buah pisau lipat, satu lembar surat visum, satu buah kaos warna hitam, satu kaos warna abu-abu strip dan satu buah celana jeans panjang," kata dia.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?

Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?

News | Rabu, 24 September 2025 | 19:08 WIB

Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!

Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!

News | Rabu, 24 September 2025 | 18:58 WIB

Viral Video SPBU Larang Kendaraan Mati Pajak Isi BBM, Pertamina: Hoaks!

Viral Video SPBU Larang Kendaraan Mati Pajak Isi BBM, Pertamina: Hoaks!

News | Rabu, 24 September 2025 | 18:30 WIB

Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!

Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!

News | Selasa, 23 September 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×