- KPK menggeledah rumah dinas dan pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan serta rumah dinas Bupati Mempawah Erlina, istrinya, pada 24–25 Maret 2025.
- Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
- Sejauh ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dan menggeledah total 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan.
Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah
Selain itu, rumah dinas Bupati Mempawah Erlina yang juga merupakan istri dari Ria Norsan juga digeledah penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu dan Kamis tanggal 24-25 Maret 2025.
“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Menurut Budi, penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk guna mengungkap perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.
Meski begitu, dia belum mengungkapkan barang bukti yang telah disita dari rangkaian penggeledahan ini.
Di sisi lain, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalimantan Barat pada hari ini.
Ria Norsan dan Erlina juga sempat dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan di 16 lokasi.
Adapun penggeledahan 16 lokasi dilakukan di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak.
Tessa Mahardhika saat masih menjadi Juru Bicara KPK mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung selama empat hari sejak 25 hingga 29 April 2025.
"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan perkara yang baru yang saat ini sedang dilakukan penanganannya oleh penyidik," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (29/4/3025).
Lembaga antirasuah juga sudah mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Mempawah berkaitan dengan proyek pembangunan jalan.
“Penanganan perkara di Mempawah, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah,” kata Budi, Senin (5/5/2025).
Menurut dia, KPK saat ini sedang mendalami keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui informasi soal pelaksanaan lelang proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.