- Kubu Agus Suparmanto mengklaim kemenangannya sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030 secara aklamasi
- Kemenangan diraih melalui serangkaian sidang paripurna lanjutan yang menolak laporan pertanggungjawaban Mardiono
- Insiden ini secara efektif menciptakan dualisme kepemimpinan di tubuh PPP
Suara.com - Panggung Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas hingga ke titik didih, melahirkan dualisme kepemimpinan yang mengancam soliditas partai berlambang Ka'bah. Di tengah klaim kemenangan Muhammad Mardiono, kubu penantang, Agus Suparmanto, secara mengejutkan mendeklarasikan kemenangan aklamasi setelah drama kericuhan yang berujung aksi walk out pimpinan sidang.
Kubu Agus Suparmanto akhirnya buka suara, membeberkan kronologi versinya yang menyebut kemenangan mereka konstitusional. Melalui Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Muhammad Qoyyum Abdul Jabbar, terungkap bahwa perebutan palu sidang menjadi pemicu utama perpecahan.
Menurut Qoyyum, Sidang Paripurna I yang dibuka oleh Amir Uskara, salah satu panitia pengarah (SC), langsung diwarnai interupsi. Para peserta muktamar (muktamirin) menyoroti status Amir yang juga merupakan ketua tim pemenangan Mardiono, sehingga meragukan netralitasnya.
”Namun, Pak Amir sama sekali tidak menghiraukan dan memberi kesempatan untuk peserta mengungkapkan pendapatnya. Muktamirin mengungkapkan keberatan atas kepemimpinan sidang yang statusnya adalah ketua tim pemenangan salah satu calon ketua umum dan meminta sidang dipimpin oleh ketua SC dan sekretaris SC muktamar,” kata Qoyyum dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Permintaan tersebut diabaikan mentah-mentah. Sikap Amir Uskara, menurut Qoyyum, telah mencederai aturan dan menghilangkan hak bicara peserta. Situasi pun tak terkendali.
"Pernyataan tersebut mengundang perselisihan antarpeserta sidang yang memicu kericuhan. Dengan kericuhan tersebut Pak Amir tidak bisa melanjutkan sidang dan seluruh pimpinan sidang meninggalkan ruang sidang,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Kekosongan pimpinan inilah yang menjadi titik balik. Muktamirin yang memilih bertahan di ruangan mendesak agar sidang dilanjutkan oleh panitia SC lainnya untuk memastikan proses berjalan adil. Akhirnya, sidang diambil alih oleh jajaran pimpinan baru yang terdiri dari Muhammad Qoyyum Abdul Jabbar, Komaruddin Taher, Rusman Yakub, dan beberapa nama lainnya.
Manuver politik pun berlanjut cepat. Rusman Yakub, salah satu pimpinan sidang yang baru, menjelaskan bahwa sidang terus berjalan hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP 2020-2025. Pihaknya mengaku sudah berusaha menghubungi Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono untuk hadir, namun tidak membuahkan hasil.
”Komunikasi telepon oleh Waketum (PPP) Musyafa sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat respon,” imbuhnya.
Baca Juga: Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
Karena Mardiono tak kunjung merespons, sidang berlanjut ke pandangan umum DPW-DPW. Hasilnya telak. Seluruh perwakilan DPW dari empat zona—Jawa, Sumatera, Kalimantan, serta Sulawesi Bali Nusra Maluku Papua—secara bulat menolak LPJ Mardiono.
Penolakan ini sekaligus menjadi momentum deklarasi dukungan. ”Dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum tersebut Ketua DPW PPP se-Indonesia juga menyampaikan dukungan terhadap H. Agus Suparmanto sebagai ketua umum Muktamar PPP 2025,” tegas Rusman.
Langkah kubu Agus semakin tak terbendung. Mereka menggelar sidang paripurna untuk mengubah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), khususnya terkait syarat calon ketua umum. Setelah syarat diubah dan disahkan, sidang pleno membuka pendaftaran calon.
Hasilnya, hanya satu nama yang mendaftar dan lolos verifikasi berdasarkan AD/ART yang baru diubah, Agus Suparmanto.
”Pimpinan sidang menyampaikan kepada muktamirin terkait pandangan DPW dan DPC untuk pemilihan H. Agus Suparmanto. Muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih H. Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP 2025-2030,” pungkas Rusman.