PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?

Bangun Santoso

Senin, 29 September 2025 | 11:42 WIB
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami perpecahan (dualisme) kepemimpinan setelah Muktamar Ke-10 menghasilkan dua ketua umum
  • Pemerintah, melalui Menko Yusril Ihza Mahendra, menyatakan sikap netral, objektif, dan tidak akan mengintervensi konflik internal PPP
  • Kemenkumham tidak akan mengesahkan kepengurusan baru dari salah satu kubu hingga adanya islah

Suara.com - Panggung politik nasional kembali diwarnai drama perpecahan partai. Kali ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terbelah dua usai pelaksanaan Muktamar Ke-10 di Ancol akhir September 2025.

Tak tanggung-tanggung, muktamar tersebut melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto, yang sama-sama mengklaim sebagai pemimpin sah partai berlambang Ka'bah.

Di tengah panasnya perebutan takhta, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengambil sikap tegas.

Pemerintah menyatakan tidak akan ikut campur dan memilih untuk menjadi wasit yang netral dalam konflik internal ini.

"Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Sikap hati-hati ini diambil pemerintah untuk menghindari tudingan intervensi.

Baik kubu Mardiono maupun Agus Suparmanto sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi dan berpegang pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Keduanya pun kini berlomba untuk mendaftarkan susunan pengurus baru mereka ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menanggapi hal ini, Yusril mempersilakan kedua kubu untuk mengajukan permohonan pengesahan.

baca juga

Namun, ia memastikan bahwa pemerintah akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.

"Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak," ujarnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Yusril menekankan bahwa konflik internal partai adalah urusan rumah tangga yang harus diselesaikan sendiri oleh partai tersebut, baik melalui musyawarah, mahkamah partai, atau jalur pengadilan.

Ia bahkan secara halus meminta kedua pihak untuk tidak menyeret pemerintah menjadi penengah.

"Sebab hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah," tutur Yusril.

Menurutnya, kemandirian partai politik adalah pilar utama demokrasi. Pemerintah tidak akan mengesahkan kepengurusan baru dari salah satu kubu selama konflik masih berlangsung.

Keputusan baru akan diambil setelah adanya kesepakatan internal (islah), putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Yusril menegaskan bahwa satu-satunya landasan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan adalah pertimbangan hukum, bukan politik. Hal ini untuk menjaga marwah pemerintah dan kemandirian partai politik di Indonesia.

"Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun," ujar Yusril menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?

Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?

News | Senin, 29 September 2025 | 10:52 WIB

Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat

Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat

News | Senin, 29 September 2025 | 08:15 WIB

Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat

Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat

News | Senin, 29 September 2025 | 07:34 WIB

Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa

Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa

News | Minggu, 28 September 2025 | 23:35 WIB

Terpopuler: Pajak Balik Nama akan Digratiskan? Intip Isi Garasi Ketum PPP

Terpopuler: Pajak Balik Nama akan Digratiskan? Intip Isi Garasi Ketum PPP

Otomotif | Senin, 29 September 2025 | 06:30 WIB

Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP

Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP

News | Minggu, 28 September 2025 | 15:48 WIB

PPP Pecah? Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Menang Aklamasi di Tengah Hujan Kursi

PPP Pecah? Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Menang Aklamasi di Tengah Hujan Kursi

News | Minggu, 28 September 2025 | 15:07 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×