- Seorang agen gas LPG berinisial SB (65) tewas setelah ditikam di punggung oleh rekannya
- Motif penikaman adalah sakit hati karena korban menjual barang milik pelaku
- Korban meninggal dunia di rumah sakit beberapa jam setelah kejadian
Suara.com - Sengketa utang piutang berujung tragedi berdarah di Jalan Patra Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang agen gas LPG berusia 65 tahun berinisial SB, meregang nyawa secara tragis setelah dihujam tikaman oleh rekannya sendiri, EH (50), pada Selasa (30/9/2025) siang.
Korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis akhirnya menghembuskan napas terakhirnya beberapa jam setelah insiden penikaman brutal tersebut.
"Jadi, korban setelah ditikam (pukul 11.00 WIB), dilarikan ke rumah sakit. Kemudian dalam perawatan, selang beberapa jam kemudian, 3 jam atau 4 jam kemudian dinyatakan korban meninggal dunia dalam penanganan," ungkap Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Setelah dinyatakan meninggal dunia pada Selasa sore, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Kemudian setelah dinyatakan meninggal dunia, dilarikan ke Rumah Sakit Polri, ya, untuk diautopsi lebih lanjut," tambah Aqsha sebagaimana dilansir Antara.
Pemicu amarah pelaku yang berujung pada hilangnya nyawa korban ternyata dipicu masalah sepele. Pelaku EH, yang memiliki utang kepada korban SB, sakit hati karena barang miliknya dijual oleh korban tanpa pemberitahuan. Korban diduga nekat menjual barang tersebut sebagai ganti utang yang tak kunjung dibayar oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda, menjelaskan bahwa antara pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal. Pelaku yang kalap langsung menikam korban di bagian punggung hingga menyebabkan luka parah.
"Iya, pelaku dan korban ini saling kenal. Jadi, memang ada masalah. Barang punya si pelaku ini ada yang dijual (oleh korban) tanpa sepengetahuan si pelaku ini. Pelaku ini jadinya kesal," kata AKP Ganda pada Selasa (30/9).
Penyelidikan lebih dalam mengungkap bahwa korbanlah yang memberikan utang kepada pelaku. Karena utang tersebut tak kunjung dilunasi, korban mengambil inisiatif menjual barang milik pelaku, yang disebut-sebut berupa sebuah tangki.
Baca Juga: Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!
"Si korban ini memberi hutang ke si pelaku. Nah, ada barang itu, kaya tangki gitu (milik pelaku), diduga dijual sama si korban, makanya pelaku kesal. Jadi, masih kita selidiki lagi," tegas Ganda.