Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

Bangun Santoso

Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:58 WIB
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
Mantan Direktur Utama PGN periode 2008-2017, Hendi Prio Santoso. (Kementerian BUMN)
baca 10 detik
  • Mantan Direktur Utama PT PGN, Hendi Prio Santoso, resmi ditahan KPK sebagai tersangka ketiga 
  • Hendi Prio Santoso diduga menerima commitment fee sebesar SG$ 500.000 untuk memuluskan proyek pembelian gas 
  • Berdasarkan audit investigatif BPK, tindakan korupsi melibatkan para petinggi PGN dan PT IAE 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjebloskan nama besar dalam pusaran skandal korupsi jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Mantan Direktur Utama PGN periode 2008-2017, Hendi Prio Santoso (HPS), resmi mengenakan rompi oranye tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka ketiga dalam kasus yang merugikan negara belasan juta dolar AS.

Penahanan ini menjadi puncak dari penyidikan panjang KPK yang sebelumnya telah menyeret dua petinggi lainnya, yakni Komisaris PT Inti Alasindo Energy (IAE) Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya, yang sudah lebih dulu ditahan pada 11 April 2025.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama (untuk HPS) terhitung sejak 1-20 Oktober 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Merah Putih," ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Asep Guntur membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Hendi. Skandal ini berawal sekitar tahun 2017 ketika PT IAE, sebuah perusahaan distribusi gas di Jawa Timur, mengalami krisis keuangan. Untuk menyelamatkan perusahaan, Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim, mendekati PGN untuk mengatur kerja sama jual beli gas dengan skema pembayaran di muka (advance payment) senilai US$ 15 juta.

Di sinilah peran Hendi Prio Santoso sebagai orang nomor satu di PGN saat itu menjadi sentral. Melalui koneksi, sebuah pertemuan diatur untuk "mengondisikan" agar PGN menyetujui pembelian gas dari PT IAE, meskipun rencana tersebut sama sekali tidak ada dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PGN yang sudah disahkan.

"Berdasarkan kedekatan Sdr HPS dan Sdr YG, mereka bertemu dengan Sdr AS untuk melakukan pengondisian terkait persetujuan pembelian gas bumi oleh PT PGN dari PT IAE," tutur Asep.

Setelah pertemuan lobi tersebut, kesepakatan haram itu pun terjalin. Sebagai pelicin, Arso Sadewo, pemilik saham mayoritas PT IAE, diduga memberikan commitment fee sebesar SG$ 500.000 (setara miliaran rupiah) kepada Hendi Prio Santoso di kantornya di Jakarta.

Aliran uang panas itu tidak berhenti di Hendi. KPK mengungkap bahwa sebagian dari uang tersebut mengalir ke pihak lain sebagai imbalan.

"Lalu, atas komitmen fee tersebut, Sdr HPS memberikan sebagian uang, sejumlah US$ 10.000, kepada Sdr YG sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada Sdr AS," pungkas Asep.

baca juga

Sebelum ditahan, Hendi Prio Santoso, yang juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), telah diperiksa intensif oleh KPK. Pemeriksaan tersebut fokus pada perannya saat memimpin PGN ketika transaksi janggal itu terjadi.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), persekongkolan ini mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai US$ 15 juta, atau setara dengan nilai uang muka yang dibayarkan PGN kepada PT IAE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas

KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 13:57 WIB

Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan

Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:30 WIB

KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?

KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?

News | Selasa, 30 September 2025 | 21:09 WIB

Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie

Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie

News | Selasa, 30 September 2025 | 19:37 WIB

Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil

Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil

News | Selasa, 30 September 2025 | 19:15 WIB

Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK

Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK

News | Selasa, 30 September 2025 | 18:24 WIB

Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!

Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!

News | Selasa, 30 September 2025 | 18:21 WIB

Terkini

Beli Paket Data Dapat Cashback Rp17 Ribu di BRImo, Ini Cara Klaimnya

Beli Paket Data Dapat Cashback Rp17 Ribu di BRImo, Ini Cara Klaimnya

Bri | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:56 WIB

IHSG Betah di Level 6.400 pada Sesi I, Saham INET Melesat

IHSG Betah di Level 6.400 pada Sesi I, Saham INET Melesat

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:51 WIB

78 Tahun Berkarya, OT Group Gelar Upacara Kemerdekaan Demi Wujudkan Semangat Kebangsaan

78 Tahun Berkarya, OT Group Gelar Upacara Kemerdekaan Demi Wujudkan Semangat Kebangsaan

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:50 WIB

7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung

7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:45 WIB

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat

Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya

Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:36 WIB

BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global

BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Jangan Terkecoh Visual! Pengamat Ungkap Makna di Balik Momen Mesra Jokowi-Prabowo

Jangan Terkecoh Visual! Pengamat Ungkap Makna di Balik Momen Mesra Jokowi-Prabowo

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Menggugat Pendekatan Reaktif Pemerintah Atasi Karhutla

Menggugat Pendekatan Reaktif Pemerintah Atasi Karhutla

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:34 WIB

×