Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:55 WIB
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
Sekjen PPP kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen (tengah), sampaikan keterangan kepada wartawan usai daftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10/2025). [ANTARA/Fath Putra Mulya]
baca 10 detik
  • Kubu Mardiono sebut Agus Suparmanto langgar AD/ART.

  • Gus Yasin: aturan syarat ketum sudah diubah di Muktamar.

  • Kini, kedua kubu adu kuat legalitas di Kementerian Hukum.

Suara.com - Kubu Agus Suparmanto, melalui Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mematahkan tudingan pelanggaran AD/ART dengan menyatakan bahwa aturan main justru telah diubah secara sah di tengah jalannya Muktamar X.

Pasca-muktamar, kubu Muhamad Mardiono menuding penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum tidak sah.

Alasannya, Agus dianggap tidak memenuhi syarat AD/ART lama yang mengharuskan calon pernah menjabat di Pengurus Harian DPP atau Ketua DPW.

Namun, Gus Yasin menegaskan bahwa argumen tersebut sudah tidak relevan.

"Aturan AD/ART bahwa tidak boleh ada eksternal, bahkan yang belum pernah jadi pengurus DPP selama satu priode itu tidak bisa maju, akan tetapi itu disahkan oleh muktamar ke IX. Saat ini kita membahas muktamar ke X, di mana paripurna-paripurna tahapan itu ada pembahasan," jelas Gus Yasin kepada media di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dia menjelaskan bahwa dalam salah satu sidang paripurna Muktamar X, perubahan AD/ART mengenai syarat menjadi ketua umum telah dibahas dan disahkan oleh para peserta.

"Maka setelah ada perubahan kita minta pengesahan dari para muktamirin, peserta muktamar. Nah, itu sudah disahkan. Artinya apa lagi yang menjadi pertanyaan, gak ada kan," ucapnya.

Menurutnya, karena muktamar adalah forum tertinggi partai, setiap perubahan yang disahkan di dalamnya bersifat final dan mengikat.

Kini, kedua kubu telah sama-sama mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum, memindahkan 'medan perang' ke ranah legalitas.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah akan mengecek dokumen hasil Muktamar X PPP yang masuk ke Kementerian Hukum.

"Oh, kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kita lagi pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu," kata Supratman ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Apabila nantinya dokumen yang didaftarkan ke Kemenkum sudah masuk, keabsahan hasil Muktamar X PPP akan dicek secara mendalam.

Terutama pengecekan itu akan berpatokan pada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?

PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:10 WIB

Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029

Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:54 WIB

Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu

Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:38 WIB

Terkini

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:12 WIB

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:07 WIB

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:06 WIB

Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'

Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:03 WIB

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:02 WIB

Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional

Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:48 WIB

KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total

KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:46 WIB

Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat

Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:41 WIB

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:34 WIB

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB

×