'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:44 WIB
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
M Mardiono akhirnya disahkan menjadi ketua umum. Pengesahan tersebut dilakukan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Kemenkumham resmi sahkan M. Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

  • Mardiono minta maaf atas 'kegaduhan' yang terjadi selama muktamar.

  • Ia ajak semua kader bersatu kembali untuk membesarkan partai.

Suara.com - Drama dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir.

Pemerintah, melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), secara resmi telah mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar X di bawah kepemimpinan M Mardiono.

Setelah kemenangannya disahkan negara, Ketua Umum PPP terpilih, M Mardiono, langsung menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Ia mengakui adanya 'kegaduhan' selama proses muktamar dan berjanji akan menjadikannya bahan introspeksi.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas sedikit kegaduhan yang terjadi pada penyelenggaraan muktamar ke X yang lalu. Tentu ini menjadi bahan introspeksi sekaligus evaluasi bagi Partai Persatuan Pembangunan di masa-masa yang akan datang," ungkap Mardiono di Jakarta, Kamis (2/10/2025) malam.

Seruan untuk Bersatu Kembali

Dengan legalitas yang kini dipegang, Mardiono menyerukan 'gencatan senjata' dan mengajak seluruh elemen partai untuk kembali bersatu.

Menurutnya, perbedaan pendapat di arena muktamar adalah hal yang wajar, namun kini saatnya untuk kembali solid.

"Bahwa kemudian di dalam arena muktamar itu terjadi perbedaan pendapat. Tentu saatnya lah sekarang karena PPP dalam hasil muktamar itu sudah disahkan oleh Kemenkum. Oleh karena itu mari saatnya kita bergandeng tangan bersama-sama untuk membesarkan PPP kembali," serunya.

baca juga

Mardiono secara khusus mengapresiasi Kemenkumham yang dinilainya memberikan pelayanan cepat berkat proses digitalisasi.

"Alhamdulillah kami mendapatkan pelayanan yang cepat. Sebagaimana karena Kementerian Hukum telah memberikan layanan melalui proses digitalisasi."

"Ini tentu merupakan satu harapan bagi masyarakat, bagi kami semua agar kita semua bisa mendapatkan pelayanan-pelayanan yang cepat dari pemerintah," sambung Mardiono.

Ia juga menegaskan bahwa Muktamar X telah dilaksanakan secara konstitusional dan memenuhi kuorum. Kini, fokus utamanya adalah mengimplementasikan agenda 'transformasi partai' untuk menyongsong Pemilu 2029.

"Sebagaimana yang kita sudah canangkan, PPP telah mencanangkan transformasi Partai Persatuan Pembangunan untuk Indonesia," tambah Mardiono.

Plt Ketum PPP Mardiono mengungkap kegagalan partainya yang tidak mendapat kursi di parlemen hasil Pemilu 2024 silam. [Suara.com/Dea]
Plt Ketum PPP Mardiono mengungkap kegagalan partainya yang tidak mendapat kursi di parlemen hasil Pemilu 2024 silam. [Suara.com/Dea]

Mardiono berharap, hasil mukernas yang menetapkan PPP bertransformasi untuk Indonesia dapat segera diimplementasikan, khususnya dalam menyongsong Pemilu tahun 2029 mendatang.

"InsyaAllah harapan dari hasil mukernas yang ditetapkan di Jakarta untuk PPP bertransformasi untuk Indonesia ini bisa kita implementasikan di masa yang akan datang. Khususnya adalah menyongsong Pemilu tahun 2029 yang akan datang," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP di bawah pimpinan M Mardiono hasil Muktamar X di Ancol.

Supratman mengatakan, sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan PPP di bawah Mardiono pada Rabu kemarin.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Namun ia mengungkapkan, berkas SK pengesahan itu tinggal diserahkan kepada Mardiono dan pihaknya.

"Kemudian apakah sudah diambi saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," katanya.

Ia mengatakan, teken pengesahan dilakukan dirinya usai mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) PPP hasil Muktamar IX di Makassar.

"Kemudian setelah mereka mengakses sistem administrasi badan hukum kemudian kami lakukan penelitian sebagaimana yg telah dilakukan teman teman Dirjen AHU maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART, dimana menggunakan AD/ART hasil muktamar IX di Makassar yang lalu dan itu tidak berubah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?

Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:57 WIB

Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?

Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:20 WIB

Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!

Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:48 WIB

Terkini

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

×