Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit

Bangun Santoso

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:43 WIB
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
Nadya Almira (Instagram/nadya_almira)
baca 10 detik
  • Nadya Almira mengklaim kecelakaan terjadi karena motor korban memotong jalurnya secara tiba-tiba
  • Nadya mengaku telah bertanggung jawab dengan mengeluarkan total biaya sekitar Rp175 juta
  • Meskipun ada perjanjian damai, pihak keluarga korban merasa kesepakatan itu tidak adil

Suara.com - Setelah 12 tahun menjadi misteri, artis FTV Nadya Almira akhirnya buka suara mengenai kasus kecelakaan tragis yang terjadi pada 13 Oktober 2013. Kasus ini kembali viral setelah diungkap oleh Hanny, yang mengaku sebagai adik dari korban, Adnan Syuhada, yang menderita luka parah dan efek jangka panjang akibat insiden tersebut.

Tampil di kanal YouTube Denny Sumargo, Nadya Almira dengan gamblang membeberkan kronologi dari sudut pandangnya, mulai dari detik-detik kecelakaan hingga perjanjian damai yang ditandatangani di hadapan pihak kepolisian.

Menurut pengakuan Nadya, insiden nahas itu terjadi saat ia dalam perjalanan pulang dari lokasi syuting. Ia melewati rute yang tidak biasa karena sebelumnya bertemu dengan seorang teman. Dalam kondisi lelah, ia terkejut saat sebuah motor yang dikendarai Adnan tiba-tiba memotong jalurnya.

“Ingetnya Nad itu, dia itu motong dan pelan di depan Nad. Kaget banget bang karena memang ya kondisi pulang syuting gak fokus. Terus Nad banting setir dan nabrak beton,” kata Nadya Almira kepada Denny Sumargo, Jumat (3/10/2025).

Nadya menegaskan bahwa saat itu ia mengemudi dalam kecepatan normal, sekitar 40 km/jam. Benturan keras dengan beton membuatnya tak sadarkan diri dan baru tersadar saat sudah berada di rumah sakit dalam kondisi menerima perawatan medis.

“Nabrak beton, habis itu Nad pingsan. Gak ingat apa-apa lagi. Gak tahu dari mobil itu gimana caranya bisa sampai rumah sakit, udah gak sadar. Bangun pas dijahit dan langsung histeris, terus disuntik lagi obat tidur karena kan histeris banget,” lanjutnya, seraya menjelaskan ia juga mendapat jahitan di bibir dan tangan.

Mengetahui kondisi Adnan yang kritis, Nadya mengaku berusaha menunjukkan itikad baik dan bertanggung jawab. Ia menanggung biaya pengobatan selama sebulan penuh, namun akhirnya menghadapi kendala finansial yang berat. Dengan setoran harian mencapai Rp10 juta, Nadya mengaku kehabisan dana.

“Nadya kan gak punya uang banyak juga saat itu, kehabisan lah uang ini. Udah bingung banget mau nyari dana di mana lagi dan setoran sudah hampir setiap hari, 10 juta, 10 Juta, 10 juta. Terus ngomong lah ke polisi, ‘Pak saya sudah gak sanggup lagi soal uang, saya bingung mau cari ke mana lagi?’” tutur Nadya.

Atas dasar itu, proses mediasi yang difasilitasi polisi pun dilakukan, yang berujung pada surat kesepakatan damai. Dalam perjanjian tersebut, Nadya menyerahkan uang tunai sebesar Rp40 juta, sehingga total dana pertanggungjawaban yang ia keluarkan diperkirakan mencapai Rp175 juta.

baca juga

“Kekumpul sekitar Rp40 juta, kami sebutkan kita bisanya segini, kita udah benar-benar gak ada uang lagi. Ya udah, akhirnya kami kasih ke mereka segitu. Jadi yang inget, totalnya sekitar 175 juta sampai 180 juta, tapi gak lebih dari 185,” ujar Nadya.

Pihak keluarga Adnan, yang diwakili oleh tante dan adiknya, Hanny, tidak menampik adanya pertanggungjawaban dari Nadya. Namun, mereka merasa kesepakatan damai itu tidak adil dan terpaksa diterima karena desakan kebutuhan biaya pengobatan.

“Sebagai adiknya, aku gak mau. Maunya Nadya sembuhin dulu Adnan, baru berdamai. Tapi, waktu itu bapak-bapak (pihak Nadya) itu bilang, ‘Gimana ini? Kita mau berdamai aja’. Soalnya gak ngerti, mungkin di pihak Nadya udah gak sanggup makanya minta damai dan dari pihaknya Adnan juga butuh uang. Jadi ya udah, diambil jalan damai itu,” kata tante Adnan.

Ia menambahkan, “Nadya memang bertanggung jawab, cuman tanggung jawabnya dia tidak lebih besar dari pengeluaran orangtua Adnan," katanya.

Perdebatan ini juga merambah ke ranah hukum. Pengacara Nadya menyatakan kasus ini secara perdata sudah selesai dengan adanya surat perdamaian.

Namun, pengacara pihak Hanny, Rangga, berpendapat lain. Menurutnya, perjanjian damai tidak menghapus unsur pidana dari kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat.

“Jika ada perdamaian, itu tidak menggugurkan atau menghilangkan pidana itu sendiri,” ungkap Rangga, yang juga menyoroti bahwa surat perdamaian itu tidak ditandatangani langsung oleh Nadya dan Adnan, melainkan oleh perwakilan keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya Terungkap! Kronologi Lengkap Versi Nadya Almira Menabrak Pengendara Motor

Akhirnya Terungkap! Kronologi Lengkap Versi Nadya Almira Menabrak Pengendara Motor

Entertainment | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:38 WIB

Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got

Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:17 WIB

Jarum Speedometer 'Terkunci' di 130 Km/Jam, WNA Arab Saudi Tewas Seketika di Tol Jagorawi

Jarum Speedometer 'Terkunci' di 130 Km/Jam, WNA Arab Saudi Tewas Seketika di Tol Jagorawi

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:17 WIB

Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba

Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:57 WIB

Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan

Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan

News | Selasa, 30 September 2025 | 20:14 WIB

Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram

Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram

News | Selasa, 30 September 2025 | 12:04 WIB

Nyawa Kakek 82 Tahun Cuma 'Dihargai' 1,5 Tahun? Keluarga Korban Tabrak Lari Laporkan Jaksa ke Aswas

Nyawa Kakek 82 Tahun Cuma 'Dihargai' 1,5 Tahun? Keluarga Korban Tabrak Lari Laporkan Jaksa ke Aswas

News | Kamis, 25 September 2025 | 14:34 WIB

Terkini

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:02 WIB

DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan

DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta

Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:00 WIB

Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus

Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:57 WIB

×