- Mardiono yang kepengurusannya sebagai ketum PPP telah disahkan Kemenkum mengajak kubu Agus Suparmanto untuk islah atau rekonsiliasi.
- Muktamar X PPP di Ancol berujung ricuh.
- Mukmatar X PPP menghasilkan dualime kepemimpinan.
Suara.com - Muhamad Mardiono, yang kepengurusannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah disahkan oleh Kementerian Hukum, mengajak kubu Agus Suparmanto untuk islah atau rekonsiliasi. Ia yakin tidak akan ada gugatan hukum lebih lanjut karena seluruh elemen PPP adalah satu keluarga yang bertujuan sama.
"Insyaallah mudah-mudahan tidak ada (gugatan). Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga," ujar Mardiono di Jakarta, dikutip Jumat (3/10/2025).
Mardiono secara aktif mengajak seluruh kader PPP di seluruh Indonesia untuk bersatu kembali demi memperkuat partai.
"Tentu, tentu. Saya... mengajak. Yuk kita sekali lagi, bukan hanya yang ada di Jakarta, tapi seluruh Indonesia. Kita bersatu kembali untuk kita memperkokoh perjuangan Partai Persatuan Pembangunan, agar bisa menghadirkan sebuah kemaslahatan bagi umat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, telah mengonfirmasi bahwa ia sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP di bawah pimpinan Mardiono pada Rabu pagi.
"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Pengesahan ini dilakukan setelah Ditjen AHU Kemenkumham melakukan verifikasi dan memastikan bahwa proses muktamar kubu Mardiono telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai hasil Muktamar IX di Makassar, yang hingga kini masih berlaku.