Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:35 WIB
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
Polda Metro Jaya saat mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku-ngaku hacker Bjorka. (Antara)
Baca 10 detik
  • Seorang pemuda 22 tahun berinisial WFT ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara
  • Modus operandi tersangka adalah berpura-pura meretas 4,9 juta data nasabah sebuah bank swasta
  • Meskipun tersangka mengaku telah aktif sebagai Bjorka sejak 2020, penangkapannya memunculkan spekulasi

"Dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar," tambahnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI