Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:31 WIB
Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita
Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono melaporkam perkembangan pembangunan IKN ke Kementerian Sekretariat Negara. (Foto dok. OIKN)
Baca 10 detik
  • Basuki Hadimuljono melaporkam perkembangan pembangunan IKN ke Kementerian Sekretariat Negara.
  • Selain melaporkan status dan progres pembangunan IKN, Basuki turut melaporkan rencana program.
  • Prasetyo sebelumnya menegaskan bahwa IKN akan tetap menjadi Ibu Kota Negara secara menyeluruh.

Suara.com - Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono melaporkam perkembangan pembangunan IKN ke Kementerian Sekretariat Negara.

Mantan Menteri PUPR itu juga melapotkan perihal status IKN.

Laporan Basuki diterima langsung dua Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.

Foto pertemuan di Kemensetneg pada Jumat (3/10/2025) diunggah Basuki melalui akun Instagram pribadi miliknya, @basukihadimuljono.

"Hari ini saya berkunjung ke @kemensetneg.ri dan bertemu dengan dua Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bapak Juri Ardiantoro dan Bapak Bambang Eko Suharyanto," tulis Basuki dilihat Jumat (3/10/2025).

"Pada kesempatan ini saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pasca terbitnya Perpres 79/2025," lanjutnya.

Selain melaporkan status dan progres pembangunan IKN, Basuki turut melaporkan rencana program.

"Sekaligus menyampaikan rencana program 2026–2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden @prabowo," tulis Basuki.

Basuki mengaku yakin IKN dapat menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.

Baca Juga: IKN jadi Ibu Kota Politik, Pakar Curiga Prabowo Tidak Niat Pindah dari Jakarta

"Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028," kata Basuki.

Foto udara suasana dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (14/8/2025). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
Foto udara suasana dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (14/8/2025). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memberikan penjelasan mengenai frasa "ibu kota politik" yang tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Menurutnya, istilah tersebut bukanlah perubahan status IKN, melainkan penegasan target bahwa infrastruktur untuk tiga pilar politik—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—harus selesai pada tahun 2028.

"Maksudnya adalah dalam 3 tahun... tiga lembaga politik; eksekutif, legislatif, yudikatif bisa selesai, maksudnya itu," jelas Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

Prasetyo menegaskan bahwa IKN akan tetap menjadi Ibu Kota Negara secara menyeluruh. Ia menjelaskan, mustahil jika hanya lembaga eksekutif yang pindah tanpa disertai lembaga lainnya.

"Tetap ibu kota negara... Kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja, rapat sama siapa? Maksudnya itu, bukan kemudian itu menjadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi," tegasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI