Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 15:38 WIB
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
baca 10 detik
  • YF ketua aktivis pemuda di Aceh diduga telah memerkosa seorang wanita
  • Pemerkosaan itu diduga terjadi di ruang tamu rumah ibu kandung korban
  • Setelah ditangkap dan ditahan, YF terancam hukuman cambuk.

Suara.com - YF (42), ketua aktivis pemuda di Desa Blang Puuk, Beutong Ateuh Banggalang, Aceh dicokok polisi lantaran diduga telah memperkosa seorang wanita berinisial TI. Diduga pemerkosaan itu dilakukan pelaku di rumah korban. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Azhar menyebut jika YF juga telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. 

“Tersangka saat ini sudah kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Nagan Raya,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).

Azhar juga membeberkan kasus pemerkosaan itu terjadi saat pelaku mendatangi korban di Desa Blang Puuk, Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya pada Jumat (1/8/2025) lalu. Korban diduga diperkosa oleh pelaku di ruang tamu rumahnya.

“Aksi kejahatan ini juga dilakukan tersangka di ruang tamu rumah ibu korban,” kata Iptu Azhar.

Korban RS yang tidak terima dengan perbuatan YU kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi, dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan permintaan keterangan kepada korban serta saksi, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka YU pada September lalu.

Iptu Azhar mengatakan tersangka YU diduga dengan sengaja masuk ke dalam rumah orang tua kandung korban, dan melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan.

“Korban sempat melawan dan melarikan diri, sehingga kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka YU dengan Pasal 46 Jo Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana penjara, pidana denda atau hukuman cambuk.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?

Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!

Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 12:35 WIB

Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank

Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 11:43 WIB

Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!

Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 10:23 WIB

Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN

Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 08:22 WIB

Terkini

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 08:37 WIB

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:36 WIB

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:30 WIB

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:27 WIB

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 08:23 WIB

Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa

Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:18 WIB

KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut dalam Kondisi Terbalik

KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut dalam Kondisi Terbalik

News | Selasa, 15 September 2026 | 08:15 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli

Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 08:09 WIB

×