Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 06 Oktober 2025 | 19:10 WIB
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
Aksi perlawanan kaum muda dan buruh kembali mengemuka. Perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang dinilai menindas rakyat tidak boleh dibiarkan. (Suara.com/Maylaffayza Adinda Hollaoena)
Baca 10 detik
  • Pemerintah memberlakukan kebijakan yang membebani rakyat dengan pajak tinggi, namun tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
  • Orator juga mengungkapkan soal kriminalisasi terhadap aktivis dan peserta aksi.
  • Mereka menyinggung kondisi pekerja yang semakin terjebak dalam sistem kontrak, outsourcing, hingga magang tanpa kepastian kerja.

Suara.com - Aksi perlawanan kaum muda dan buruh kembali mengemuka. Perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang dinilai menindas rakyat tidak boleh dibiarkan.

“Hidup buruh, hidup mahasiswa, hidup tani, hidup rakyat!” teriak salah satu orator pada aksi rapat dengar pendapat warga (RDPW) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Ia menyoroti bagaimana pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, memberlakukan kebijakan yang membebani rakyat dengan pajak tinggi, namun tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, program-program pemerintah hanya menjadi “fatamorgana” atau ilusi, sementara pejabat publik menikmati kenaikan gaji hingga ratusan juta rupiah.

Di sisi lain, buruh hanya mendapat kenaikan upah 6,5 persen yang dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan hidup.

Orator juga mengungkapkan soal kriminalisasi terhadap aktivis dan peserta aksi.

Ia menyebut sejumlah nama yang ditahan di Polda Metro Jaya, termasuk Shahdan, yang menitipkan pesan untuk publik.

Disebutkan, ada 28 orang tahanan yang mendeklarasikan Serikat Tahanan Politik Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kondisi penahanan yang dinilai diskriminatif.

“Pemerintah hanya bisa menangkap orang-orang yang melakukan protes, tetapi gagal menangkap substansi dari tuntutannya,” ujar salah satu orator perwakilan buruh.

Baca Juga: Cerita Prabowo Kena Sindir Donald Trump Usai Pidato Gebrak Meja di PBB

Selain soal kriminalisasi, isu perburuhan kembali menjadi sorotan.

Ia menyinggung kondisi pekerja yang semakin terjebak dalam sistem kontrak, outsourcing, hingga magang tanpa kepastian kerja.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan filosofi Undang-Undang Cipta Kerja yang memungkinkan praktik “easy hiring, easy firing.”

Dalam orasinya, gerakan buruh mendesak DPR dan pemerintah agar membahas undang-undang ketenagakerjaan yang benar-benar berpihak kepada buruh.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi besar, termasuk mogok massal.

“Kalau serikat buruh tidak dilibatkan, kita pastikan akan ada aksi-aksi besar. Bahkan, kita menyiapkan pemogokan secara umum,” tegasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI